Sumber :
- Reuters/Srdjan Zivulovic
VIVA.co.id
- Belakangan di media sosial beredar selebaran yang memakai logo Rumah Sakit Siloam. Isi selebaran itu adalah pengumuman bahwa obat dan produk kesehatan ini: Paramex, Inza, Inzana, Contrex, Hemaviton Energy Drink, Hemaviton Action, Bodrex, Natur E, Super Tetra dan Stop Cold tidak boleh dikonsumsi.
Baca juga:
Alasannya, merek-merek di atas berbahaya dan telah membawa dampak kematian. Selebaran tersebut kemudian membubuhkan nama kepala BPOM di bawahnya, pihak yang berwenang mengatur peredaran obat-obatan di Indonesia.
Baca Juga :
Ini 30 Produk Kosmetik Berbahaya Temuan BPOM
BPOM juga menyangkal, bahwa RS Siloam pernah mengeluarkan pernyataan keliru semacam itu. Pihak BPOM meyakini, dan bisa menjamin bahwa semua jenis produk yang disebutkan dalam surat edaran palsu tersebut, masih memiliki izin, sehingga aman dikonsumsi.
Bantahan serupa juga dinyatakan pihak Rumah Sakit Siloam melalui akun media sosial. Pihak RS Siloam menyatakan, mereka tidak pernah mengeluarkan surat edaran tersebut, dan kabar tersebut hanyalah hoax.
Kepalsuan selebaran itu makin terbukti, karena meski menyebut pengumuman itu dikeluarkan BPOM, namun nama Kepala BPOM yang mereka cantumkan adalah Drs H Sampurno MBA, padahal pejabat Kepala BPOM saat ini adalah Roy Sparringa, M.App., Sc. (ren)
Halaman Selanjutnya
BPOM juga menyangkal, bahwa RS Siloam pernah mengeluarkan pernyataan keliru semacam itu. Pihak BPOM meyakini, dan bisa menjamin bahwa semua jenis produk yang disebutkan dalam surat edaran palsu tersebut, masih memiliki izin, sehingga aman dikonsumsi.