Sumber :
- Pixabay
VIVA.co.id
- Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) pada hari ini Rabu 10 Agustus 2016 meresmikan program akreditasi internasional yang merupakan tingkatan tertinggi dari pengakuan terhadap mutu rumah sakit di Indonesia. KARS ingin memperjuangkan pelayanan dan keselamatan pasien saat berobat ke rumah sakit.
"Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No 428 tahun 2102 kewenangan akreditasi diserahkan kepada KARS dan JCI, dengan telah diakuinya KARS oleh ISQua sebagai badan akreditasi Internasional, maka KARS juga dapat melaksanakan akreditasi inaternasional," kata Ketua Eksekutif KARS, Sutoto di Jakarta, Rabu 10 Agustus 2016.
Baca Juga :
Pole Position Pertama bersama Gresini, Marc Marquez Mantap Incar Podium MotoGP Spanyol 2024
Sutoto juga menambahkan peresmian program akredisasi internasional ini bersamaan dengan penyelenggaraan pertemuan ilmiah tahunan dan semiloka nasional kedua diikutiĀ direktur dan staf rumah sakit serta para surveior dalam rangka membantu rumah sakit mempersiapkan akreditasi.
"Pertemuan ilmiah dan semiloka ini, ditujukan untuk mendapatkan pemahaman yang mantap mengenai standar akreditasi rumah sakit begitu pula mendapat pencerahan tentang cara-cara mempersiapkan proses akreditasi di rumah sakit masing masing," ucapnya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Pertemuan ilmiah dan semiloka ini, ditujukan untuk mendapatkan pemahaman yang mantap mengenai standar akreditasi rumah sakit begitu pula mendapat pencerahan tentang cara-cara mempersiapkan proses akreditasi di rumah sakit masing masing," ucapnya.