Heboh Permen Jari Mengandung Narkoba, BPOM Langsung Uji Lab

Permen Jari
Sumber :
  • Facebook

VIVA.co.id – Belakangan masyarakat dihebohkan dengan peredaran permen jari yang diduga mengandung narkoba. Kabar yang ramai dibicarakan di media sosial ini pun langsung ditindaklanjuti oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Melalui situs resminya, BPOM memaparkan kronologi penemuan permen tersebut yang didapat melalui laporan seorang warga di Puskesmas di wilayah Ciledug, Tangerang.

Laporan tersebut menyebutkan jika anaknya tidur selama lima jam setelah mengonsumsi permen tersebut pada hari kedua. Meski demikian, kejadian ini baru dilaporkan di daerah Tangerang dan belum ada laporan kejadian di tempat lain.

"Menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait kejadian tersebut di atas, dan untuk melindungi masyarakat dari produk yang berisiko terhadap kesehatan, Badan POM  telah melakukan penelusuran dan mengambil sampel ke sekolah di wilayah Ciledug dan Karang Tengah, dan saat ini sedang dilakukan pengujian laboratorium," tulis situs resmi BPOM pada Rabu, 12 Oktober.

Selain itu, BPOM juga telah melakukan pemeriksaan terhadap importir permen jari PT. Rizky Abadi Jaya Anugerah pada tanggal 10-11 Oktober. PT. Rizky Abadi Jaya Anugerah pun membenarkan bahwa produk Permen Jari Aneka Warna merupakan produk yang diimpornya. Pihaknya juga akan melakukan tindak lanjut serta klarifikasi kepada produsen permen ini di China.

Sebagai antisipasi, BPOM menyebutkan akan terus melakukan pengawasan terhadap kemungkinan peredaran permen yang diduga mengandung narkoba di seluruh Indonesia.

BPOM juga akan terus memantau perkembangan isu ini dan mengambil langkah hukum jika terbukti melanggar peraturan perundang-undangan.

Menurut data dari BPOM, produk Permen Jari Aneka Warna terdaftar dengan Nomor Izin Edar BPOMRI ML 824409085492; Importir PT. RIZKY ABADI JAYA ANUGERAH Jakarta Utara dan produsen Chaozhou Chaoan Wangging Foods China.

Suami Suruh Istri Jual Sabu, Untungnya Rp40 ribu

Izin edar diterbitkan Badan POM setelah dilakukan evaluasi terhadap aspek keamanan, mutu, dan gizi serta label. Dari database importasi menunjukkan produk tersebut diimpor melalui Jakarta dan Medan pada tahun 2016.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan merilis kasus sabu.

Polisi Surabaya Bongkar Kasus Narkoba, Sita 46 Kg Sabu

Kasus tersebut adalah pengembangan dari kasus serupa dengan barang bukti 45 kilogram sabu pada Desember 2021 lalu.

img_title
VIVA.co.id
2 Maret 2022