Ini Bahayanya Sebar Foto Anak Korban Kekerasan Seksual

Ilustrasi kekerasan pada anak.
Sumber :

VIVA.co.id – Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPA Indonesia), Seto Mulyadi, sangat menyayangkan tindakan pihak-pihak yang mengunggah atau menampilkan foto-foto anak korban kekerasan seksual dengan wajah jelas di media sosial.

Menurutnya, selain melanggar Undang-undang Perlindungan Anak, hal ini juga memiliki dampak buruk yang luar biasa bagi anak, baik mental maupun psikologis. Dia mengatakan, bahwa hal tersebut akan membentuk stigma sosial dan streotype buruk terhadap anak.

"Ada labelilasasi. Anak-anak jadi malu karena dia jadi bahan ejekan dari teman temannya," kata Seto usai konferensi pers, di Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Januari 2017.

Dia melanjutkan, bahwa labelisasi yang diberikan pada anak korban kekerasan seksual akan terus melekat, bahkan hingga anak tumbuh dewasa. Terlebih pada kasus kekerasan seksual yang terjadi pada anak perempuan.

"Dan itu akan melekat terus nanti akan merusak harga diri anak jadi down, minder dan bisa juga mengambil tindakan nekat jadi mempermalukan anak kalau sebagai korban," ungkap dia.

Untuk itu, selain tidak memaparkan identitas para korban kekerasan seksual pada anak, dia juga mengatakan harus ada pendampingan secara intens untuk membangkitkan semangat dan juga harga dirinya.

"Dalam hal ini harus ada pedampingan untuk membangkitkan harga dirinya untuk membangkitkan semangat hidupnya. Memang membutuhkan treatment psikologis untuk menangani hal itu," tambah dia.

Sebelumnya, sebuah akun di media sosial Facebook yang mengatasnamakan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak), mengunggah sebuah foto korban kekerasan seksual dengan jelas.

Kak Seto Terus Dukung Upaya Hidupkan Lagu Anak

(ren)

Ilustrasi kekerasan pada anak

Tragedi Penganiayaan Anak Selebgram: Waspada! Ini 5 Cara Lindungi Anak dari Kekerasan

Berkaca pada kasus penganiayaan yang dialami putri Aghnia Punjabi. Apa yang perlu dilakukan oleh orang tua dalam melindungi anak mereka dari kekerasan?

img_title
VIVA.co.id
2 April 2024