Makanan Manis Bikin Nafsu Makan Anak Menurun

Ilustrasi makanan manis/cupcakes.
Sumber :
  • Pixabay/StockSnap

VIVA – Anjuran pemerintah agar susu kental manis (SKM) tidak dikonsumsi oleh balita didasari oleh tingginya kadar gula yang terkandung dalam produk tersebut. Dampak jangka panjang konsumsinya dapat mendekatkan anak pada risiko obesitas, diabetes dan penyakit tidak menular lainnya.

Banyak Makan Manis dan Berlemak Saat Lebaran, Lakukan Tips Ini untuk Tetap Sehat

Dampak jangka pendeknya sebenarnya sering dirasakan, namun belum banyak disadari oleh para orangtua, yakni nafsu makan anak yang menurun.

“Kita harus menjaga anak-anak ini dari makan makanan yang terlalu manis, terlalu gurih dan asin, karena memengaruhi pola makan. Mereka jadi susah (nafsu) makan," ujar Direktur Gizi Masyarakat, Ir. Doddy Izwardy, MA, dalam rilis dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang diterima VIVA, Selasa, 10 Juli 2018.

5 Takjil yang Harus Dihindari Bagi Penderita Diabetes

Orangtua sering beranggapan bahwa balita tidak mau makan itu tidak menjadi masalah selama mau minum susu. Kita juga menemukan orangtua yang selalu memberikan makanan yang diinginkan atau diminta balitanya, dengan alasan agar mau makan.

Banyak pula di antara kita yang sering mendengar para orangtua mengeluhkan bahwa balita sulit makan, apalagi bila diminta mengonsumsi buah dan sayur. Hal ini tidak mengherankan, kata Doddy, karena anak terbiasa mengonsumsi makanan atau minuman yang rasanya sangat kuat (terlalu manis, gurih atau asin).

Mendidik Generasi Tangguh: Tips Dokter Aisah Dahlan Cegah Anak Terjerumus Liberalisme

Jadi makanan dan minuman itu menyebabkan anak menjadi cenderung kurang menyukai rasa dan aroma alami makanan, terutama sayur dan buah.

“Kita kesulitan mengajarkan anak-anak kita makan buah dan sayur. Jadi itu yang sebenarnya alamiah seharusnya masuk ke dalam tubuh kita. Sehingga saat kita berikan yang rasanya tidak kuat (buah dan sayur), anak akan menolak," ucapnya.

Kementerian Kesehatan RI  saat ini memiliki regulasi Permenkes No 30 tahun 2013 yang selanjutnya diamandemen dengan Permenkes No 63 Tahun 2015 yang menetapkan batasan konsumsi gula, garam dan lemak untuk mengurangi risiko terjadinya penyakit tidak menular (PTM).

Adapun batasan konsumsi gula, garam, dan lemak yang disarankan oleh Kemenkes RI per orang per hari yaitu 50 gram (4 sendok makan) gula, 2.000 miligram natrium/sodium, atau 5 gram garam (1 sendok teh), dan untuk lemak hanya 67 gram (5 sendok makan minyak). Untuk memudahkan mengingatnya ingat rumusan G4 G1 L5.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya