Ibu Menyusui Divaksin COVID-19 Dapat Berikan Perlindungan ke Bayi

Ibu menyusui
Sumber :
  • Dokumentasi

VIVA – Vaksinasi COVID-19 aman bagi Ibu Menyusui sudah dinyatakan aman melalui Surat Edaran Kemenkes RI tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 No. HK.02.02/11/368/2021.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Pemberian vaksin COVID-19 pada ibu menyusui diketahui bukan hanya dapat melindungi ibu saja melainkan dapat melindungi sang bayi. Hal ini diungkapkan konselor laktasi dari RSIA Bina Medika, dr. Sara Elise Wijoyono, MERS.

"Awalnya ibu menyusui belum direkomendasikan sekarang sudah keluar rekomendasi, ibu hamil juga bahkan sudah boleh divaksin. Salah satu yang menyenangkan adalah ternyata ketika ibu menyusui divaksin, tubuh akan menghasilkan antibodi. Anti keluar di asi sehingga diharapkan memberikan proteksi pada bayi kita," kata Sara dalam virtual conference,  Gathering Mama's Choice, Rabu 25 Agustus 2021.

Sebelum divaksin ibu menyusui direkomendasikan untuk berkonsultasi tentang kondisi kesehatan dengan dokter/tenaga kesehatan terlebih dulu  Nantinya dokter akan mempertimbangkan apakah ibu dapat menjalani vaksinasi atau tidak. Berikut beberapa hal yang dipertimbangkan:

- Suhu tubuh di bawah 37,5 derajat celsius.
- Tidak demam atau batuk selama tujuh hari terakhir.
- Tidak melakukan kontak dengan pengidap COVID-19 dalam waktu 14 hari terakhir.
- Memiliki tekanan darah di bawah 180/110 mmHG.
- Memiliki hasil skrining kesehatan yang memenuhi syarat.
 
Jika kondisi ibu menyusui memenuhi syarat di atas, dan dokter sudah menyetujui, maka ibu menyusui dinyatakan aman menerima vaksin COVID-19.

Dilansir dari laman covid-19.go.id, setelah vaksin, tetap aman untuk menyusui karena menyusui dan kontak kulit-ke-kulit (skin-to-skin contact) dapat mengurangi risiko kematian bayi secara signifikan dan memiliki manfaat yang lebih besar dibandingkan potensi risiko penularan COVID-19.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024