Geng Anak Vincent Rompies Dikabarkan Sudah Putus Sekolah, KPAI: Semua Masih Terdaftar

Vincent Ryan Rompies di Mapolres Tangsel
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

JAKARTA – Sejumlah siswa terduga pelaku kasus bullying di SMA Binus Serpong yang salah satunya adalah anak Vincent Rompies dikabarkan sudah keluar dari sekolahnya. Pihak sekolah menyatakan bahwa pihaknya mengeluarkan semua siswa yang terlibat kasus perundungan tersebut, namun pengacara terduga pelaku justru mengungkapkan kliennya diminta untuk mengundurkan diri dari sekolah.

12 Tersangka Perundungan Siswa SMA Internasional di Tangsel Segera Diadili

Simpang siurnya ketidakpastian ini membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) khawatir hak pendidikan anak-anak itu tidak didapatkan dengan layak akibat kasus bullying ini. Scroll untuk informasi selengkapnya.

Setelah menelusuri langsung ke sekolah, KPAI mengatakan bahwa pihak sekolah masih belum bisa memberikan keterangan pasti mengenai status pendidikan anak-anak terduga pelaku bullying itu. KPAI lantas memberikan rekomendasi pada sekolah agar hak anak-anak bersekolah tetap terpenuhi.

Lama Sendiri, Cathy Sharon Bicara Kriteria Pasangan

Binus BSD Serpong Tangsel

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

"Kami koordinasi langsung untuk mengklarifikasi. Kemarin itu sesuai mandat anak Indonesia tidak boleh putus sekolah, terduga pelaku tetap terpenuhi dengan baik. Yayasan sekolah menyanggupi untuk itu dan kita kawal bersama Dinas Pendidikan Banten dan Kemendikbud," jelas Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono, dalam konferensi pers di Gedung KPAI Jakarta, Selasa 27 Februari 2024.

Rumah dan Sekolah di Tasikmalaya Juga Rusak Akibat Gempa Garut, 13 KK Terdampak

Menurut Aris, korban masih bisa bersekolah dengan normal nantinya dibandingkan dengan para terduga pelaku. Oleh sebab itu, KPAI mengupayakan agar semua yang terlibat juga mendapatkan perlakuan yang sama. Namun, pihak sekolah hanya mau mengizinkan mereka melakukan pembelajaran jarak jauh.

"Kalau korban tentu jelas masih terpenuhi, kalau anak-anak yang berhadapan dengan hukum terduga pelaku memang ini kami sesalkan karena sekolah memberikan hak pendidikan model pembelajaran jarak jauh. Tapi anak-anak terduga pelaku ini diindikasi diminta mengundurkan diri," katanya.

Hingga saat ini, para terduga pelaku bullying maupun korban masih terdaftar di Data Pokok Pendidikan atau Dapodik yang berarti mereka masih berstatus sebagai siswa di sekolah itu. Selama belum ada surat resmi keterangan status itu dicabut, berarti anggota Geng Tai termasuk anak Vincent Rompies masih berstatus sebagai siswa.

"Statusnya kami kasih masukan bisa pembelajaran jarak jauh. Kalau belum dicabut Dapodik masih siswa, semua ada di Dapodik yang terdaftar. Belum ada (surat resmi) keterangan, data anak-anak masih di Dapodik," ujar Aris Adi Leksono.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya