Waspada, 'Child Sex Tourism' Marak Terjadi di Indonesia

Ilustrasi koper
Sumber :
  • iStock
VIVA.co.id
- Data yang dirilis organisasi ECPAT Indonesia sungguh mengejutkan. Diketahui bahwa Indonesia adalah salah satu negara, tujuan pariwisata seks anak terbesar di dunia. Hal ini tentunya membuat kita sebagai orangtua menjadi was-was.


Wisatawan domestik dan internasional datang ke berbagai lokasi wisata, untuk mencari kepuasan dengan anak-anak. ECPAT yang berfokus pada isu prostitusi anak, pornografi anak, dan perdagangan anak untuk tujuan seksual, sudah mewanti-wanti bahaya
child sex tourism
ini.


“Turis yang berwisata untuk mencari kepuasan seks dengan anak-anak makin marak, seiring perkembangan industri pariwisata nasional. Indonesia termasuk negara terbesar ketiga, setelah Brasil dan Vietnam,” kata Andy Ardian, Manajer Program ECPAT Indonesia dalam rilis yang diterima
VIVA.co.id.


Menurut Andy, ada tujuh provinsi di Indonesia yang menjadi tujuan utama turis yang mencari wisata seks anak. Yakni DKI Jakarta, Bali, Jawa Barat, Jawa Timur, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, dan Nusa Tenggara Barat.

Survei LPI: Mayoritas Publik Apresiasi Kinerja Kepala BIN

Praktik itu melibatkan oknum swasta di industri pariwisata, yang mengurusi jasa perjalanan, penginapan, transportasi dan lainnya. Mereka memfasilitasi kontak antara turis dan anak.
Nasdem Bidik Ustaz Kondang Das'ad Latif untuk Diusung di Pilkada Makassar 2024


Gunung Ruang Erupsi Lagi, BMKG Efektifkan Lima Stasiun Pendeteksi Tsunami
Transaksi seks berlangsung di lokalisasi pelacuran, hotel, hingga tempat hiburan di daerah wisata perkotaan, pedesaan, hingga pesisir. Hal ini terjadi disebabkan minimnya kesadaran hukum pelaku usaha di industri pariwisata nasional.

Di tingkat internasional, United Nations World Tourism Organization, organisasi di bawah PBB telah menyusun Kode Etik Pariwisata, yang berisi panduan, bagi pelaku usaha agar dalam menjalankan bisnis, tidak ikut memfasilitasi meluasnya wisata seks anak.


Perusahaan yang bergerak di bidang jasa pariwisata nasional harus berperan mencegah transaksi seks anak di kawasan wisata merujuk kode etik tersebut.


![vivamore="
Baca Juga
:"]


[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya