Setelah Nunun Daradjatun, Siapa Menyusul?

Nunun Nurbaeti di KPK (Kerudung Biru)
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Komisaris PT Wahana Esa Sejati Nunun Nurbaetie Daradjatun menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka aliran cek pelawat, Senin 12 Desember 2011. Tak sampai satu jam pemeriksaan berjalan, Nunun pingsan.

Terkuak, Ini Peran 5 Tersangka Barus Kasus Korupsi Timah

Sekitar pukul 15.40 WIB, pengacara Nunun, Ina Rahman, berlari-lari keluar dari gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Terburu-buru, Ina langsung masuk ke dalam mobil. "Ibu (Nunun) sakit. Ibu pingsan. Tekanan darahnya naik," kata Ina kepada wartawan.

Ina sendiriĀ  tidak memberikan banyak komentar. "Kita ketemu di RS MMC saja," kata Ina yang langsung beranjak pergi. Rumah sakit ini berada di jalan yang sama dengan kantor KPK.

Menurut anggota polisi yang biasa mengawal tahanan KPK, istri dari mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu memang jatuh pingsan. "Tadi juga diberi bantuan oksigen," kata anggota polisi yang enggan disebut namanya.

Tak lama kemudian terlihat mobil Toyota Kijang Innova warna hitam dengan nomor polisi B 1774 IR. Mobil yang mengangkut Nunun dikawal mobil KPK. Nunun tampak berada di dalam mobil itu. Nunun terlihat dalam posisi terduduk lemas di kursi tengah sambil ditutupi penyidik.

Sebelumnya, Nunun tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sekitar pukul 14.58 WIB. Dia mengenakan baju hijau, berjilbab hitam dan mengenakan masker. Menurut pengacara saat tiba di gedung KPK, kliennya sakit. "Ibu hari ini tidak enak badan. Tapi pemeriksaan harus dilakukan," kata Ina.

Sejak terlilit dalam kasus ini, keluarga dan pengacara yang dibantu dokter pribadi selalu menyatakan Nunun sakit lupa ingatan akut. Karena penyakit ini, Nunun tidak bisa mengingat kejadian di masa lampau. Jika dipaksakan, Nunun akan jatuh atau pingsan.

Selama ini, keluarga selalu beralasan bahwa Nunun sakit dan menjalani rawat jalan di Singapura.

Klasemen Liga 1: Klub Raffi Ahmad Kecebur Zona Degradasi

Namun, Imigrasi Indonesia mencium jejak Nunun di Kamboja dan Thailand. Hingga Rabu 7 Desember lalu, Nunun pun mengakhiri masa 'pelariannya.' Kepolisian menangkap Nunun di sebuah rumah sewa di Bangkok.

KPK yang dipimpin Chandra M Hamzah membawa Nunun ke Tanah Air dan menahannya di Rutan Pondok Bambu, Jakarta.

Dalam beberapa sidang terdakwa penerima cek pelawat, Nunun dianggap sebagai saksi kunci. Nunun diduga menebar 480 cek pelawat senilai Rp24 miliar kepada 26 anggota Komisi IX Bidang Keuangan DPR periode 1999-2004. 26 mantan anggota DPR itu berasal dari tiga fraksi, yakni Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi PPP.

Sebelum 26 mantan anggota Dewan itu, empat mantan anggota DPR lainnya sudah divonis dengan hukuman beragam. Hamka Yandhu, Dudhie Makmun Murod, Udju Juhaeri, dan Endin AJ Soefihara divonis antara satu hingga 2,5 tahun penjara.

Majelis Hakim Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi menyatakan bahwa uang yang diterima politisi PDIP, Dudhie Makmun Murod, berasal dari Komisaris PT Wahana Esa Sejati, Nunun Nurbaetie. Atas tuduhan itu, Nunun dijerat dengan pasal penyuapan yang diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam persidangan terungkap bahwa cek pelawat yang diterima Dudhie cs berasal dari Nunun melalui mantan stafnya Ahmad Hakim Safari atau Arie Malangjudo. Majelis hakim juga menilai, cek perjalanan yang diterima Hamka Yandhu cs berasal dari Nunun Nurbaeti Daradjatun. Pernyataan majelis hakim tertuang dalam pertimbangan vonis untuk Dudhie terkait kasus ini. Dudhie sendiri akhirnya divonis 2 tahun penjara dan denda Rp100 juta.

Siapa Menyusul?

Suami Nunun, Adang Daradjatun tidak tinggal diam. Adang juga angkat bicara mengenai penahanan istrinya. Dalam jumpa pers yang digelar di kediamannya, Adang menegaskan bahwa istrinya hanya sebatas 'kurir' dalam kasus aliran cek pelawat saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004.

Secara blak-blakan, Adang memutar rekaman pemeriksaan dirinya oleh penyidik KPK. Dalam pemeriksaan itu, penyidik menyebut bahwa Nunun tidak memiliki motif. Penyidik menyampaikan yang punya motif dalam kasus itu adalah orang yang dipilih menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia saat itu.

Pada 2004, Miranda Swaray Goeltom terpilih sebagai Gubernur Senior BI. "Ini kenapa kasusnya sama, motivatornya sama, kenapa tidak disamakan saja semua jadi tersangka. Itu saja, kalau memang ini rekaman untuk menambah satu alat bukti keterlibatan Miranda Goeltom, dari rekaman juga bisa. Saya sangat menghormati KPK," kata Adang.

Adang mengakui jika istrinya menerima fee Rp1 miliar dari kasus ini. "Tapi Ibu (Nunun) bukan penyelenggara negara," tegasnya.

Dia pun mendesak agar kasus ini tidak berhenti pada Nunun. Kalaupun ada skenario yang memutus benang merah tersangka hanya pada Nunun, Adang mengaku pasrah.

Sudahi Kegaduhan terkait Pilpres 2024, Elite Politik Diminta Tiru Sikap Prabowo

Soal gencarnya tudingan yang mengarah kepadanya, Miranda Goeltom selalu membantah pernah menjanjikan dan memberi uang suap kepada anggota Komisi Keuangan DPR periode 1999-2004 agar dirinya terpilih menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004 lalu.

"Saya tidak pernah menjanjikan memberi uang atau menjanjikan apapun kepada siapapun sebelum atau setelah pemilihan," kata Miranda usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, 26 Oktober 2010 lalu. Bantahan selengkapnya, baca di sini. (eh)

VIVA Otomotif: Mitsubishi Pajero Sport dan Toyota Fortuner

Terpopuler: Adu Laris Fortuner vs Pajero Sport, Shin Tae-yong Mudah Beli Palisade

Berita yang membahas mengenai adu laris Fortuner vs Pajero Sport dan Shin Tae-yong mudah beli Palisade, banyak sekali dibaca hingga jadi terpopuler di kanal VIVA Otomotif

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024