SOROT 525

Maut di Angkasa

Boeing 737 MAx 8
Sumber :
  • Dokumentasi Lion air.

Keputusan FAA diikuti oleh otoritas penerbangan Uni Eropa. Hasil audit ICAO dan FAA yang menilai bahwa penerbangan Indonesia tidak mampu memenuhi persyaratan keselamatan terbang internasional dianggap cukup oleh Uni Eropa untuk mengeluarkan Indonesia dari EU Flight Safety List. Dikutip dari Setkab.go.id, Uni Eropa telah secara bertahap mengeluarkan beberapa maskapai Indonesia dari EU Flight Safety List yakni pada 2009, 2011, dan 2016. 

img_title Permintaan Melonjak Tinggi, Lion Air Siapkan 9 Penerbangan Umrah Tiap Pekan

Setelah hampir 11 tahun berusaha mati-matian memperbaiki fasilitas dan keselamatan penumpang, hasil manis didapat. 14 Juni 2018, Uni Eropa membebaskan maskapai penerbangan Indonesia dari EU Flight Safety List. Artinya penerbangan Indonesia dizinkan kembali melintasi langit Eropa. Selama bertahun-tahun, pemerintah Indonesia berupaya menunjukkan bahwa penerbangan Indonesia aman dan nyaman. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tapi baru tiga bulan bernapas longgar, musibah kembali tiba. Ketika Lion Air menghempas lautan dan menewaskan seluruh penumpangnya pada Senin pagi, 29 Oktober 2018, kecelakaan itu serasa jadi mimpi buruk bagi penerbangan Indonesia.

img_title Negatif Narkoba dan Alkohol, Pria Teriak Bom Lion Air Emosinya Labil!

Sindiran datang dari pemerintah Australia. Kasus jatuhnya Lion Air membuat pemerintah mereka harus mengingatkan publiknya agar berhati-hati memilih maskapai. 

Pemerintah Australia memberikan instruksi resmi kepada setiap pejabat dan pegawainya yang ada di Indonesia untuk tidak terbang dengan maskapai Lion Air. Meski belum ada kedubes lain yang mengeluarkan pernyataan seperti itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menganggap peringatan itu sebagai hal wajar, karena bentuk tanggung jawab pemerintah kepada warganya.

img_title Terungkap! Pria Teriak Bom di Pesawat Lion Air Sempat Ditangkap di Merauke, Ini Penyebabnya

Tapi Budi bertindak tegas. Direktur Teknik Lion Air dicopot dari jabatannya. Nasibnya akan ditentukan segera setelah hasil penelitian Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT dirilis. "Kami belum melakukan pemecatan, karena menunggu hasil penyelidikan KNKT. Langkah men-suspend adalah suatu peringatan yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan. Kalau ia dinyatakan tidak bersalah, ia bisa dipekerjakan kembali. Tapi jika ia dinyatakan bersalah, maka lisensinya akan kami cabut," ujarnya kepada VIVA.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Standar Keselamatan

Kecelakaan Lion Air memang mengejutkan. Sebab, selain pesawat yang masih baru, jam terbang pesawat ini juga masih rendah. Presiden Lion Air Edward Sirait menolak anggapan perusahaannya mengabaikan keselamatan penumpang. Ia berjanji akan terus menyampaikan kepada publik, bahwa maskapainya memiliki standar keselamatan.  

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut