- VIVA
Sementara itu, terkait dengan pentingnya pemerintah segera membayar divestasi 51 persen saham Freeport, menurut Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi adalah Freeport bisa 'dipaksa' untuk membagi devidennya dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Terlebih, lanjut dia, selama bertahun-tahun Indonesia tidak pernah memperoleh pembagian deviden itu. Sehingga, dengan pemerintah menjadi mayoritas pemegang saham, maka bisa diputuskan hal itu bisa dibagi dan porsinya yang diterima Indonesia akan lebih besar.
Perlu diketahui, pemerintah Indonesia berkepentingan untuk mengakuisisi saham Freeport, karena nilai total cadangan tambangnya mencapai US$160 miliar atau setara Rp2.290,3 triliun. Cadangan itu terdiri dari, emas sebesar US$42 miliar, tembaga sebesar US$16 miliar, dan perak sebesar US$2,5 miliar. Dengan cadangan tersebut, Freeport menjadi perusahaan yang mengelola deposit emas terbesar di dunia.
Adapun manfaat langsung bagi negara dari banyaknya cadangan tersebut adalah penerimaan pajak dan royalti operasi yang cukup besar hingga penerimaan jangka panjang. (asp)