SOROT 533

Sasaran Tembak Bernama PSSI

Ilustrasi Sport
Sumber :
  • VIVA/Tim Desain

VIVA - Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) menjadi organisasi olahraga paling banyak mendapat sorotan dari publik sepanjang 2018 ini. Mulai dari sang Ketua Umum, Edy Rahmayadi, hingga kontroversi di dalam maupun di luar lapangan pada kompetisi kasta tertinggi sampai yang terendah.

img_title Bek Naturalisasi Timnas Kamboja Buka Suara soal Dugaan Pengaturan Skor di Piala AFF 2024

Kontroversi bermula dari pengajuan cuti Edy sebagai Ketum PSSI per tanggal 12 Februari hingga Juni 2018. Sebabnya, mantan Pangkostrad itu mengadu nasib sebagai calon gubernur Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, mengaku terkejut begitu mengetahuinya. Bukan tanpa alasan, karena saat itu Asian Games 2018 Jakarta-Palembang sudah dekat. 

img_title Piala AFF 2024 Diguncang Dugaan Skandal Pengaturan Skor

Dan Edy jadi orang yang menargetkan Timnas Indonesia U-23 menembus semifinal. "Saya kaget saja. Situasi perang begini kok cuti. Ini perang ini," kata Imam, ketika dikonfirmasi wartawan.

Sejak pengajuan cuti, Edy benar-benar hilang dari isu sepakbola nasional. Tugas tersebut dialihkan kepada Joko Driyono yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

img_title AFC Buka Suara Soal Pertandingan 'Sengit' Timnas Indonesia U-17 vs Australia U-17

Desakan pun mulai bermunculan baik dari pihak luar maupun internal PSSI. Edy diminta mundur saja, ketimbang konsentrasinya terbelah dalam mengurus sepakbola dan kampanye pemilihan.

Ketua Umum PSSI, Edy Rahmayadi

Begitu dia terpilih sebagai gubernur Sumut, muncul petisi di laman change.org yang diinisasi oleh Presiden Madura United, Achsanul Qosasi. Yang menjadi dasar petisi tersebut adalah Surat Edaran Mendagri Nomor 800/148/sj 2012 yang melarang kepala daerah untuk memimpin federasi olahraga, dan konflik kepentingan salah satu klub.

"Saya memberikan saran ke Pak Edy. Selebihnya terserah beliau. Saya memberikan saran yang komplet dan masuk akal," kata pria yang akrab disapa AQ tersebut, kepada VIVA.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sayangnya, alasan dari petisi tersebut mudah dipatahkan oleh Edy. Kepala Biro Hukum Kemendagri, Sigit Widodo Pudjianto, memberi penjelasan mengenai kedudukan surat edaran tersebut.

"Surat edaran itu sifatnya imbauan. Jadi kita harus jernih melihatnya. Kalau posisinya bisa menjalankan tugas sebagai gubernur dengan baik, ya tidak apa-apa. Kan repot nanti kalau saya ditanya bagaimana menteri atau kepala daerah yang juga jadi ketua partai. Intinya tugas sebagai kepala daerah bisa dijalankan dengan baik," ujar Sigit saat dihubungi VIVA.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut