- Dok. Peneliti LIPI
"Ya, secara kegiatan riil. Ini, kan, masalah hanya bagian kecil saja. Yang kontra atau tidak setuju dengan reorganisasi, saya enggak tahu jumlahnya berapa. Tapi, ya minimal yang 65 orang itu sebagian pensiunan," jelas dia.
Yang menolak reorganisasi, diklaim Laksana, tidak banyak namun vokal. Sebaliknya, yang silent majority sangat mendukung kebijakannya. Contohnya, bisa dicek di petisi online http://forbetterlipi.id.
"Tapi perlu saya tegaskan di sini. Yang penting bukan jumlah pendukung, namun apakah yang kami lakukan ini benar dan perlu atau tidak. Karena LIPI adalah lembaga eksekutif, bukan lembaga politik," tutur Laksana.
Ada yang Terganggu
Mengenai mosi tidak percaya, Laksana mengaku membiarkan hal itu terjadi. Karena, ia tidak memiliki kapasitas untuk beropini tentang hal itu. "Saya kira itu tidak pada tempatnya saja. Kita ini, kan, lembaga eksekutif bukan lembaga politik," tegasnya.
Ia juga menjelaskan reorganisasi supaya peneliti fokus ke penelitian dan tidak mengurus administrasi. Laksana menuturkan efek dari reorganisasi ke pelaksanaan anggaran di LIPI bahwa selama ini anggaran penelitian itu hanya 40 persen. Artinya, banyak anggaran yang tidak jelas yang dipakai di luar penelitian.
"Kalau sekarang ini sudah 100 persen untuk penelitian. Inilah kewajiban kita sebagai PNS di tengah gelombang reformasi birokrasi sekarang. Mau sampai kapan pakai cara-cara dulu. Intinya untuk tujuan yang baik," papar dia.
Laksana pun memahami adanya 'pemberontakan', karena ada sebagian yang merasa zona nyamannya terganggu. Akan tetapi, ia memastikan kalau itu hanya sebagian kecil.
![]()
Kantor LIPI
Lantas, bagaimana cara menyelesaikan kisruh yang berkepanjangan? Ia mengaku melakukannya secara internal. Namun, dia menyayangkan ramai sampai ke luar. Meski begitu, Laksana mengklaim tetap fokus kerja dan membenahi yang ada.
"Yang penting apa yang kita lakukan itu harus segera berjalan, smooth. Supaya orang bisa melihat hasilnya," katanya. Mengenai desakan untuk mundur, lagi-lagi Laksana menjawab tidak harus bersikap apa-apa. Ia hanya menjalankan sesuai koridor saja.
"Biasa saja. Saya, kan, kepala lembaga eksekutif, bukan politik. Saya melakukan sesuatu apa yang diamanatkan dari pemerintah," tegas Laksana. Soal pemberangusan karya ilmiah, Laksana secara lantang mengatakan tidak ada yang dimusnahkan, apalagi sampai 'dikiloin'.