LIPI Digoyang, Peneliti Meradang

- Dok. Peneliti LIPI
Padahal ini adalah satu-satunya lembaga negara yang concern pada penelitian dan ilmu pengetahuan. Membiarkan kisruh ini berlarut seperti mengizinkan semakin tenggelamnya dunia penelitian dan pengetahuan yang pernah sangat populer pada 1980-an.
VIVA lalu berkesempatan berbincang dengan Kepala LIPI Laksana Tri Handoko, untuk menjelaskan duduk masalahnya. Ia menilai bahwa kisruh ini adalah hal yang biasa.
"Kita, kan, melakukan reorganisasi yang fokusnya tentu mengubah proses di LIPI, seperti administrasi penelitian. Ya, mungkin di situ ada beberapa tapi sebagian kecil. Yang zona nyamannya terganggu. Intinya itu saja," kata Laksana.
Ia mengaku kebijakan yang dikeluarkan justru membuat peneliti itu bisa fokus mengurus penelitian saja, tidak mengurus administrasi dan tidak dibebani administrasi, termasuk pendidikan.
Kepala LIPI Laksana Tri Handoko menandatangani kesepakatan dengan pegawai
Karena, menurut Laksana, selama ini di sub-unit itu rata-rata 60 persen SDM administrasi. Sedangkan, yang penelitinya SDM-nya hanya 40 persen. Dampak kisruh ini jelas mengganggu kinerja LIPI.
"Ya, secara kegiatan riil. Ini, kan, masalah hanya bagian kecil saja. Yang kontra atau tidak setuju dengan reorganisasi, saya enggak tahu jumlahnya berapa. Tapi, ya minimal yang 65 orang itu sebagian pensiunan," jelas dia.
Yang menolak reorganisasi, diklaim Laksana, tidak banyak namun vokal. Sebaliknya, yang silent majority sangat mendukung kebijakannya. Contohnya, bisa dicek di petisi online http://forbetterlipi.id.
"Tapi perlu saya tegaskan di sini. Yang penting bukan jumlah pendukung, namun apakah yang kami lakukan ini benar dan perlu atau tidak. Karena LIPI adalah lembaga eksekutif, bukan lembaga politik," tutur Laksana.
Ada yang Terganggu