- tvOne
Dari sisi outcome, pelaksanaan Dana Desa juga telah memberikan kontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan dan ketimpangan di pedesaan. Hal ini terlihat antara lain dari menurunnya rasio Gini pedesaan, dari 0,34 pada tahun 2014 menjadi 0,32 pada tahun 2018, serta menurunnya jumlah penduduk miskin pedesaan dari 17,8 juta jiwa (14,2%) pada tahun 2015 menjadi 15,8 juta jiwa (13,2%) pada tahun 2018.
Selain itu, Dana Desa juga telah berhasil meningkatkan status 6.518 desa tertinggal menjadi desa berkembang dan meningkatkan status 2.665 desa berkembang menjadi desa mandiri.
![]()
Pemberdayaan Bumdes Wisata Desa Pujon, Malang
Bahkan, Sri Mulyani dalam pertemuan dengan kelompok pengusaha pernah mengajak agar pengusaha melirik peluang bisnis investasi di desa. Sebab, dengan adanya dana desa yang rutin diberikan oleh pemerintah, maka akan ada volume uang yang beredar dari Rp800 juta hingga Rp3,5 miliar.
“Saat ini Presiden Jokowi fokus untuk menjaga yang disebut daya beli dan apa yang disebut employment atau pekerjaan kepada masyarakat Indonesia. Kita membelanjakan Rp60 triliun untuk desa-desa di Indonesia. Di Indonesia itu ada 75 ribu desa. Dan desa-desa ini sekarang mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat langsung dalam bentuk cash. Jadi di desa itu volume uang yang beredar bisa dari Rp800 juta sampai Rp3,5 miliar tergantung situasi desanya,” ujar Menkeu.
“Nah, ini adalah fenomena retail yang harusnya dibaca. Karena ini adalah sesuatu yang akan sustain. Terus-menerus akan mendapatkan pada level grassroot masyarakat. Dan Presiden meminta supaya ini dipakai untuk menciptakan apa yang disebut cash for work atau pekerjaan yang padat karya. Sehingga masyarakat menikmati dari uang yang ditransfer langsung ke desa maupun masyarakat untuk bisa mengurangi pengangguran, meningkatkan daya beli dan mengurangi penduduk miskin,“ saran Menkeu, seperti dikutip dari Kemenkeu.go.id.
Menutup Kebocoran
Pengalokasian Dana Desa merupakan amanat dari UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN.
Merujuk UU tersebut, penggunaan dana desa ditujukan untuk membantu mengatasi permasalahan ekonomi di desa, antara lain kemiskinan. Selain itu, dana desa ditujukan untuk membantu pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, membantu pemerataan pembangunan dan hasilnya, membangun infrastruktur dan menciptakan peluang serta lapangan pekerjaan baru dan membangun sumber daya manusia di desa melalui pembinaan, bimbingan, pendampingan dan pantauan.