SOROT 579

Mengakali Dana Desa

Satu di antara puluhan desa fiktif penerima Dana Desa, yakni Desa Tanggondipo di Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Sumber :
  • tvOne

Wakil Presiden Maruf Amin.Wakil Presiden Ma'ruf Amin

img_title Anggaran KUR Rp 320 Triliun di 2026, Sri Mulyani: Subsidi Bunganya Rp 36,5 Triliun

Ia menganjurkan agar pemeriksaan dana desa perlu dilakukan secara periodik. Sehingga dana desa fiktif yang diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya tidak terulang.  "Supaya dana-dana APBN itu sampai kepada yang betul-betul bermanfaat untuk masyarakat," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan akan mengambil tindakan tegas jika terbukti ada desa fiktif yang menerima kucuran dana desa. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Desa (Kemendes) terus bekerja sama melakukan penertiban data desa fiktif. "Bagi daerah yang ketahuan ada desa yang tidak legitimate (tidak memenuhi syarat sebagai desa) maka pemerintah akan membekukan Dana Desanya. Apabila sudah terlanjur ditransfer maka Dana Desa tersebut akan diambil kembali melalui Pemda masing-masing," ujar Sri Mulyani.

img_title Mendes Yandri: Koperasi Merah Putih Bukan Syarat Pencairan Dana Desa

Menurut Menkeu, pemerintah akan menaikkan Dana Desa pada tahun 2020 menjadi sebesar Rp72 triliun, jumlah tersebut naik Rp2 triliun dari tahun 2019 dengan perhitungan alokasi berdasarkan jumlah desa. Oleh karena itu, ujar Menkeu, pemerintah akan terus menertibkan desa yang tidak memenuhi syarat tersebut.

Baca Juga

img_title Menko Zulhas Tegaskan Dana Desa Tidak Jadi Penjamin Kredit Koperasi Desa Merah Putih

Jalan Panjang UU Desa 

Berdaya dengan Dana Desa

Wakil Ketua DPP Asosisasi Badan Pemusyawaratan Desa (Abpednas), Irfan Aghasar

Abpednas: Kesalahan Administrasi Dana Desa Tak Semestinya Langsung Dipidana

Namun jika ada unsur kesengajaan, manipulasi data, atau penyalahgunaan dana desa yang merugikan keuangan negara dan daerah, maka hukum akan ditegakkan.

img_title
VIVA.co.id
28 Juni 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut