- tvOne
Wakil Presiden Ma'ruf Amin
Ia menganjurkan agar pemeriksaan dana desa perlu dilakukan secara periodik. Sehingga dana desa fiktif yang diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya tidak terulang. "Supaya dana-dana APBN itu sampai kepada yang betul-betul bermanfaat untuk masyarakat," ujarnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan akan mengambil tindakan tegas jika terbukti ada desa fiktif yang menerima kucuran dana desa. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Desa (Kemendes) terus bekerja sama melakukan penertiban data desa fiktif. "Bagi daerah yang ketahuan ada desa yang tidak legitimate (tidak memenuhi syarat sebagai desa) maka pemerintah akan membekukan Dana Desanya. Apabila sudah terlanjur ditransfer maka Dana Desa tersebut akan diambil kembali melalui Pemda masing-masing," ujar Sri Mulyani.
Menurut Menkeu, pemerintah akan menaikkan Dana Desa pada tahun 2020 menjadi sebesar Rp72 triliun, jumlah tersebut naik Rp2 triliun dari tahun 2019 dengan perhitungan alokasi berdasarkan jumlah desa. Oleh karena itu, ujar Menkeu, pemerintah akan terus menertibkan desa yang tidak memenuhi syarat tersebut.
Baca Juga