SOROT 579

Mengakali Dana Desa

Satu di antara puluhan desa fiktif penerima Dana Desa, yakni Desa Tanggondipo di Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Sumber :
  • tvOne

VIVAnews- Saat melakukan rapat kerja dengan anggota DPR RI, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengungkapkan temuannya soal desa siluman. Ini bukan kisah tentang desa berhantu yang penuh mistis dan menyeramkan, atau cerita tentang desa yang tak berpenghuni nyata dan dihuni oleh mahluk halus.

UU Desa Disahkan, Para Kades Rayakan dengan Joget Dangdut di Depan Gedung DPR RI

Desa siluman yang disinggung oleh Menteri Keuangan adalah tentang desa tak berpenduduk, tetapi tercantum namanya sebagai penerima anggaran dana desa.  "Kami mendengar beberapa masukan, karena adanya transfer yang ajeg dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), maka sekarang muncul desa-desa baru, yang bahkan tidak ada penduduknya. Hanya untuk bisa mendapatkan (dana desa)," tutur Sri di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin 4 November 2019.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Menteri Keuangan, Sri Mulyani

Cak Imin Mau Naikin Dana Desa Rp5 Miliar: Masyarakat Tak Lagi Tertarik jadi Urbanisasi

Desa siluman seperti yang disampaikan Sri Mulyani terdeteksi di Kabupaten Konawe Utara. Pemerintah Kabupaten Konawe, diduga memanipulasi data penerima dana desa. Polda Sultra dengan menggandeng KPK, sudah melakukan penyelidikan atas dugaan adanya 56 desa fiktif. Desa tersebut belum ditetapkan dalam Perda, tetapi telah menerima dana desa.

Belakangan, jumlah tersebut diralat oleh Kementerian Dalam Negeri. Menurut Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Nata Irawan, setelah pihaknya terjun langsung ke lapangan hanya ditemukan lima desa dari 56 desa yang disebutkan Polda Sultra dan KPK. Menurut Nata, sebagian lokasi desa yang disebutkan memang sangat terpencil dan susah dijangkau dari ibu kota provinsi.

Gibran Janji Bakal Naikkan Anggaran Dana Desa

Dugaan adanya desa siluman juga disampaikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara. Desa siluman tersebut berada di Kabupaten Nias Barat. Desa itu adalah Desa Kapokapo, persisnya di Pulau Bawa, Kecamatan Sirombu. Desa tersebut tak berpenduduk, dan telah ditinggal oleh penghuninya sejak terjadi tsunami tahun 2004.

Dari data yang diterima Ombudsman Perwakilan Sumut. Di mana pada 2017, Pemerintah Desa Kapokapo menerima kucuran dana desa sebesar Rp755 juta dan pada 2018 sebesar Rp693 juta.

 

Satu di antara puluhan desa fiktif penerima Dana Desa, yakni Desa Tanggondipo di Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
 

Modus Korupsi Dana Desa

Dana desa adalah dana yang diperuntukkan bagi desa. Dana ini bersumber dari APBN dan ditransfer melalui APBD Kabupaten/Kota. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk membiayai penyelenggaran pemerintahan daerah, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian

Mendagri Tito: Perangkat dan Kepala Desa Tidak Dapat THR

Mendagri) Tito Karnavian menyebut perangkat dan kepala desa tidak akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) karena bukan ASN

img_title
VIVA.co.id
15 Maret 2024