SOROT 580

Kursus Dulu Menikah Kemudian

Petugas Puskesmas memberikan konseling dan pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin yang ingin membuat sertifikat layak kawin di Puskesmas Sawah Besar, Jakarta, Rabu, 16 Januari 2019.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Tanggung Jawab Negara

img_title Universitas Al-Azhar Mesir Buka Pendaftaran Beasiswa 2024, Simak Ketentuannya!

Romo Benny menuturkan, sertifikasi nikah merupakan bagian dari cara pemerintah menunjukkan perhatian khusus kepada masyarakat agar memperkecil masalah perceraian karena kesalahpahaman dan kurangnya komunikasi. Dan ini dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedua, mendidik anak itu tidak gampang. Dan dibutuhkan skill untuk keluarga-keluarga muda. Selain itu, butuh sharing pengalaman dari orang-orang yang memang sudah punya pengalaman.

img_title Heboh Pegawai Kristen Jadi Petugas Haji, Ini Penjelasan Kemenag

“Jadi menurut saya ini bukan campur tangan pemerintah dalam urusan rumah tangga orang. Tapi memang pemerintah itu mempunyai kewajiban untuk memberikan pengetahuan kepada orang yang ingin membina keluarganya,” ujarnya menjelaskan.

Menurut dia, pemerintah menginginkan agar keluarga memiliki tanggung jawab untuk membesarkan dan mendidik anak-anaknya dan memperkecil angka perceraian. “Karena kalau ada kasus perceraian, yang dirugikan anak-anak. Anak-anak yang kena impact.  Jadi ini sebetulnya negara punya tanggung jawab moral. Dan menurut saya itu bagus.”

img_title Umat Buddha Akan Rayakan Waisak 2568 BE dengan Tema Kesadaran Atas Keberagaman

Kartu Nikah dengan BarcodeKartu Nikah

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nengah Dana berharap, jika diterapkan secara resmi, sertifikat nikah tidak menambah beban bagi masyarakat untuk keluar biaya lagi. Pasalnya, selama ini pihaknya juga tak pernah menarik biaya terkait bimbingan pranikah. ”Jadi di kami itu biaya upacara itu semampu mereka (calon pengantin). Kalau mereka ingin sekedar upacara enggak apa-apa. Kalau mereka ingin melakukan besar-besaran sampai resepsi ya silakan,” ujarnya. 

Menurut dia, banyak pasangan yang melakukan pernikahan dengan cara sederhana. “Setelah dapat sertifikat atau surat keterangan dari lembaga konseling PHDI bahwa mereka dinyatakan siap untuk menikah, mereka ketemu pendeta, pernikahan sudah bisa dilakukan.” (ren)

Ilustrasi pernikahan

Sambut Tahun Baru Islam, Kemenag Adakan Pernikahan Massal untuk 100 Pasangan Se-Jabodetabek

Kemenag berharap program ini bisa terus digelar secara berkala di berbagai wilayah Indonesia guna memperluas akses layanan keagamaan yang inklusif dan membahagiakan.

img_title
VIVA.co.id
16 Juni 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut