SOROT 581

Wacana Prematur Pilkada Asimetris

Pilkada Kabupatan Puncak, Papua
Sumber :
  • Istimewa

Titi juga tak sepakat dengan Tito yang mengevaluasi soal biaya tinggi akibat pilkada langsung. Menurutnya, riil pilkada di DPRD tak pernah terungkap jelas. Karena ruang kontestasi yang tertutup, minim transparansi, dan hanya melibatkan segelintir orang sehingga yang mampu ditangkap publik hanyalah bagian permukaannya saja.

img_title Bawaslu Surakarta Buka Suara soal Pencalonan Gibran di Pilkada: Tidak Ada Laporan Dokumen Pendidikan

Dan salah satu alasan peralihan dari pilkada tak langsung ke pilkada langsung karena ingin mengatasi politik transaksional dalam ruang gelap pemilihan oleh DPRD. Dugaan terjadinya suap menyuap begitu kental.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago juga tak yakin pilkada langsung menghabiskan biaya tinggi jika dibanding biaya tak langsung. Pangi mempertanyakan, apakah dengan dikembalikan ke DPRD maka ada jaminan biaya politik akan jadi lebih murah.  

img_title KPU Surakarta Akui Verifikasi Ijazah Gibran saat Pilkada Tidak Sampai ke Singapura, Cuma Kemendikbud

Tingginya biaya pilkada langsung memang pernah disampaikan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum Pramono Ubaid Tanthowi. Melalui keterangan tertulisnya yang disampaikan awal September lalu. Dalam rilis tersebut, Ubaid mengatakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 berpotensi menyedot keuangan negara lebih dari Rp10 triliun.

Komisi II gelar rapat bareng Bawaslu-KPU bahas Pilkada serentak 2020Komisi II rapat bersama KPU dan Bawaslu membahas Pilkada Serentak 2020

img_title KPU Jelaskan Proses Verifikasi Syarat Pendidikan Pencalonan Gibran Jadi Wapres: Pakai Dokumen saat Pilkada Surakarta

Berdasarkan catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU), usulan anggaran saat ini sudah mencapai Rp10,9 triliun untuk 252 daerah. Dana pilkada hanya bersumber dari naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), hasil perjanjian hibah antara pemerintah daerah dengan KPU, Bawaslu, dan institusi keuangan di wilayah masing-masing.

"Dari 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2020, 252 KPU telah mengusulkan NPHD. Total usulan NPHD sebesar Rp10,9 triliun," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Soal biaya pilkada, Titi Anggraeni mengatakan, bahkan jika membaca laporan dana kampanye paslon ke KPU di daerah, ternyata politik biaya tinggi itu tidak tercermin dalam laporan formal yang ada. Politik biaya tinggi itu, ujar Titi, ada di pos-pos ilegal dan di luar skema akuntabilitas kampanye. Misal biaya mahar politik dan jual beli suara.

"Kalau ini yang jadi persoalan, maka pilkada tidak langsung akan membuat situasi makin buruk. Karena transaksi itu akan makin leluasa karena dia terjadi di ruang-ruang yang lebih gelap lagi dengan melibatkan segelintir orang yang membuat keputusan secara elitis," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut