SOROT 581

Wacana Prematur Pilkada Asimetris

Pilkada Kabupatan Puncak, Papua
Sumber :
  • Istimewa

Sebenarnya, ujar Titi, kritik terbesar untuk pilkada tak langsung adalah menjadikan publik sekedar menjadi penonton dan putusnya aspirasi antara masyarakat terhadap figur kepemimpinan daerah dengan pilihan yang dibuat oleh DPRD. Ada disparitas antara aspirasi dan pandangan politik warga dengan keputusan politik yang dibuat oleh DPRD.

img_title MK Tolak Gugatan Pilkada Digelar Tidak Langsung, DPR: Fokus Kami Pembahasan RUU Pemilu

 Ahmad Doli Kurnia (tengah).Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pihaknya masih belum melakukan langkah apapun. DPR masih menampung usulan, dan belum memulai evaluasi. Tapi, ujar Doli, DPR terbuka untuk semua usulan, termasuk usulan pilkada asimetris seperti yang disampaikan Tito.

img_title Fraksi PKB DPR Hormati Putusan MK soal Pilkada Langsung, Sebut Perbaikan Demokrasi Harus Tetap Dilakukan

Doli mengatakan, biasanya soal asimetris itu adalah soal-soal otonomi daerah, bukan soal pemilihan kepala daerahnya.

"Nah, misalnya kita sepakati itu diberlakukan dalam konteks pemilihan kepala daerah asimetris, ini basisnya apa macam-macam. Satu basis, ya kalau yang diusulkan Kementerian Dalam Negeri itu ada perbedaan asimetris antara daerah-daerah yang dekat perbatasan dengan yang tidak. Nah, itu pendekatan soal geografis," ujar dia.

img_title MK: Pilkada Tetap Dilakukan Secara Langsung

Tapi ada juga yang asimetris berbasis tingkat kesejahteraan masyarakat, juga tingkat rasionalitas masyarakat. Doli mencontohkan, misalnya ekses negatif pilkada langsung adalah money politic dan diindikasikan itu terjadi pada masyarakat yang ada di daerah yang tingkat kesejahteraan rendah, maka pilkada di daerah itu bisa kembali ke DPRD.

"Jadi basisnya banyak, kalaupun kita sepakat, konsep atau teori asimetris itu dipergunakan dalam konteks pilkada, maka itu harus dicari dulu basisnya apa. Menurut saya bagus saja. Jadi biarkanlah masyarakat siapapun sekarang menyampaikan wacana tentang adanya perubahan atau penyempurnaan terhadap soal kepemiluan ini," ujarnya.

Sementara pihak Komisi Pemilihan Umum memilih tutup mulut dengan ramainya wacana ini. Salah seorang komisioner KPU Ilham Saputra, memastikan bukan ranah KPU untuk mengomentari polemik ini. "KPU hanya menjalankan Undang-Undang mas. Kita enggak mau terlibat masuk dalam perdebatan soal ini," kata Ilham Saputra kepada VIVAnews, Kamis, 28 November 2019.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Resistensi Tinggi

Usulan Tito untuk mengevaluasi kembali pelaksanaan pilkada langsung, ternyata mendapat restu dari PDI Perjuangan. Arif Wibowo, Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PDI Perjuangan, yang juga Wasekjen Bidang Pemerintahan DPP PDI Perjuangan sepakat bahwa pelaksanaan pilkada langsung memang perlu dievaluasi, dan itu menyangkut segala hal. Mulai dari urusan pembiayaan pilkada, kemudian kampanyenya, mekanisme pungut hitung dan rekapitulasi. Kemudian, lembaga penyelanggaranya, keterlibatan pemerintah pusat, provinsi dan Kabupaten/ Kota. Jadi banyak hal yang memang harus dievaluasi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut