SOROT 588

Celah Baru Korupsi KPU

Komisioner non aktif KPU, Wahyu Setiawan ditahan KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Komisioner KPU, Viryan Aziz, memastikan, apa yang terjadi pada Wahyu Setiawan adalah bukan terjadi pada KPU secara lembaga. Jadi seharusnya itu tidak merendahkan kerja KPU secara keseluruhan. Prinsipnya, ujar Viryan, kita lebih bekerja secara sistemik.  

img_title Diperiksa jadi Terdakwa, Hasto Bantah Punya Kedekatan dengan Harun Masiku

"Penyelesaian secara emosional, itu tidak meningkatkan kapasitas lembaga. Kami fokus meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan penyelenggara.  Kualitas penyelenggaraan terjamin dan kualitas penyelenggara terjaga. Penyelenggara pemilu yang kena ott sudah mundur orangnya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menganalogikan kasus penangkapan Wahyu dengan salat jemaah. "Misal imam salat di depan, imamnya batal, kan tidak lantas salatnya batal. Imamnya batal lalu diganti sama lainnya." ujarnya menjelaskan.

img_title Saksi Ungkap Reaksi Hasto Tau Upaya PAW Harun Masiku Gagal: Sampaikan ke Wahyu Garansi Saya, Ini Perintah Ibu!

Jadi, kata Viryan, dalam konteks tersebut semangat pemberantasan korupsi KPU tetap tinggi. Dan KPU tetap satu visi dengan lembaga-lembaga lain soal pemberantasan korupsi dan mempersilakan publik untuk melakukan penilaian.

Kasus korupsi Wahyu Setiawan terjadi hanya hitungan bulan jelang Pilkada serentak 2020. Menyadari itu, Ketua KPU, Arief Budiman, meminta seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk mawas diri dan meningkatkan kinerja dengan penuh integritas.

img_title Eks Ketua KPU Dicecar Jaksa soal Pertemuan Hasto dengan Wahyu di Kawasan Pejaten Village

"Saya tidak mau, setiap pesan saya yang saya sampaikan dalam semua pelantikan tentang pesan-pesan integritas, transparan, kemudian profesionalitas itu kemudian dianggap hanya sebagai ungkapan lisan saja, tidak boleh, itu harus diimplementasikan. Jadi saya menekankan itu kembali," ujarnya.

Baca Juga

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari Mulyana hingga Wahyu Setiawan

Pilkada Serentak dan Korupsi KPU Daerah

DKPP selenggarakan sidang

DKPP Jatuhi Sanksi Peringatan Keras ke Jajaran KPU RI Terkait Sewa Private Jet

DKPP memberikan sanksi peringatan keras kepada ketua, empat anggota, dan sekjen KPU RI karena terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku terkait sewa private jet.

img_title
VIVA.co.id
21 Oktober 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut