- VIVA/Fajar Sodiq (Solo, Jawa Tengah)
"Ini kalau bicara nomenklatur keraton yang secara khusus ya, baik itu keraton, istana, kedatuan, Bala Lompoan, puri, itu semua tidak ada nomenklatur yang mengatur itu. Misalnya disisipkan di UU Cagar Budaya kek, itu juga tidak ada nomenklatur keraton di undang-undang itu. Misalnya di undang-undang yang baru lahir tentang Kemajuan Kebudayaan di situ juga tidak ada," ujarnya.
"Jadi baru itu saja nomenklatur yang ada (Permendagri Nomor 39 tahun 2007), itu Peraturan Menteri, bukan undang-undang. Dan itu pun sekarang tidak berfungsi optimal dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Nah, ini salah satu upaya kita agar pemerintah daerah dapat membantu keraton-keraton yang ada di daerah agar mengalokasikan anggaran daerahnya, tapi ini tidak maksimal, karena tidak semua daerah berjalan," tambahnya.
Ia menilai, potensi pendapatan negara dan pendapatan pemerintah daerah yang dapat diperoleh dari pelestarian budaya di lingkungan keraton yang saat ini masih ada, seharusnya dapat dioptimalkan oleh pemerintah pusat dengan cara merawat dan menjaga adat istiadat dan budaya keraton. Potensi itu dapat terealisasi kalau kondisi keraton di Indonesia mendapatkan perhatian penuh dari pemerintah pusat, terutama terkait dengan anggaran untuk perawatan.
"Budaya keraton itu jendelanya Indonesia. Kita tahu bahwa 60 persen turis yang datang ke Indonesia adalah wisatawan budaya. Jadi ini budaya, adat istiadat, kesenian keraton ini berpotensi untuk meningkatkan pendapatan pemerintah loh," katanya.
Bahtiar mengakui bahwa alokasi anggaran untuk melestarikan dan merawat keraton memang belum maksimal. Namun, ia berharap agar Forum Silaturahmi Keraton Nusantara ini dapat memahami alokasi anggaran yang ada. Sebab, selain untuk perawatan keraton, alokasi anggaran juga diberikan untuk hal-hal prioritas yang lainnya seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lain sebagainya. Â
"Tapi bukan berarti merawat keraton, melestarikan budaya yang ada itu kita abaikan. Kan tetap saja ada yang memang harus menjadi prioritas kan. Karena negara ini harus tetap berjalan. Karena kalau bicara negara ini kan banyak sekali yang harus diurus kan."Â