- ANTARA/R. Rekotomo
VIVA.co.id - Siang itu, cuaca cukup terik. Sekelompok petani perempuan bergerombol di area yang cukup tandus. Mengenakan caping, sebagian membunyikan alat penumbuk padi tradisional. Mereka menyuarakan hak kebebasan berpendapat.
Di hadapan ibu-ibu petani itu, aparat kepolisian bersiaga. Negosiasi terjadi. Sudah ratusan hari warga menggelar aksi unjuk rasa. Menolak pembangunan pabrik semen di kawasan tempat tinggal mereka yang merupakan pegunungan karst Kendeng.
Warga khawatir, pembangunaan pabrik semen akan memakan lahan pertanian. Sumber mata pencaharian menyusut, keseimbangan ekosistem terganggu, dan membawa polusi ke wilayah tempat tinggal mereka.
Polisi akhirnya membubarkan paksa aksi demo petani perempuan itu. Tenda terpal yang mereka bangun dirobohkan. Aparat juga mencopoti seluruh atribut aksi. Bentrok pun terjadi. Para ibu-ibu petani berkeras pembangunan pabrik itu dibatalkan.
![]()
Sejumlah perempuan memprotes pembangunan pabrik semen di Rembang di PTUN Semarang. Foto: ANTARA/R. Rekotomo
Peristiwa bentrok di Rembang, Jawa Tengah, pada 27 November 2014 itu terekam video yang diunggah di Youtube. Menyebar di jagat maya, publik mengkritik. Mereka menilai, polisi kurang simpatik menangani aksi demo warga sipil, terutama perempuan.
Tak surut langkah, ibu-ibu itu melanjutkan aksi mereka ke Jakarta. Mereka mengadu ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Markas Besar Polri, Komisi Yudisial, Mahkamah Agung, sampai Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ibu-ibu itu berdiri di barisan paling depan warga Rembang untuk melindungi lingkungan tempat tinggal mereka dari kerusakan. Mereka meninggalkan anak dan suami di rumah dan tidur di tenda, dan kadang menjadi korban kekerasan aparat demi melindungi kawasan karst Kendeng Utara.
Makhluk Lemah
Perempuan sering dianggap makhluk lemah. Mereka kerap menjadi korban diskriminasi, kekerasan seksual, politik, ekonomi, dalam rumah tangga, hingga kekerasan di lingkungan kerja. Perempuan bahkan sering menjadi korban konflik sosial seperti kerusuhan maupun perang.
Menurut catatan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan yang dimuat dalam Catatan Tahunan 2014 dan dirilis pada Maret 2015, ada 293.220 kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang 2015. Kasus itu dikelompokkan dalam tiga kategori, yakni kekerasan psikis, ekonomi, dan fisik.
Kasus terbanyak ialah kekerasan psikis yang mencapai 47 persen. Kekerasan itu meliputi poligami tidak sehat, krisis akhlak, cemburu, kawin paksa, kawin di bawah umur, kekejaman mental, dihukum, politis, tidak ada keharmonisan, dan lain-lain.