- ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna
![]()
Reformasi Polri jalan di tempat, Polri belum berhasil menunjukkan identitas kelembagaannya sebagai pilar penting negara hukum. Foto: VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
Catatan buruk soal kepolisian juga datang dari kalangan jurnalis. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) yang rutin setiap tahun mengumumkan “Musuh Kebebasan Pers”, untuk tahun 2015 ini, mengumumkan Polisi sebagai Musuh Kebebasan Pers. Dari 37 kasus kekerasan atas jurnalis antara Mei 2014 sampai awal Mei 2015, sebelas kasus di antaranya dilakukan oknum polisi. Ini keempat kalinya polisi menjadi Musuh Kebebasan Pers, sejak AJI secara rutin melakukan kegiatan ini sejak tahun 2007.
“Dan semua kasus-kasus kekerasan yang dilakukan polisi kepada jurnalis, tidak pernah diselesaikan sampai ke ranah hukum,” kata Ketua Umum AJI Suwarjono. Catatan positif AJI justru pada Tentara Nasional Indonesia. Ada dua kasus kekerasan atas jurnalis yang dilakukan oknum TNI yang kemudian berujung ke pengadilan militer, pelakunya kemudian divonis.
Pakar Hukum Tata Negara Masnur Marzuki menilai, reformasi Polri jalan di tempat. Menurut dia, Polri belum berhasil menunjukkan identitas kelembagaannya sebagai pilar penting negara hukum. Sebaliknya, yang terjadi justru Polri disibukkan dengan terpaan kasus-kasus korupsi yang mencoreng wibawa lembaga tersebut. “Misalnya kasus Susno, Djoko Susilo, hingga terakhir calon Kapolri ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK,” ujarnya kepada VIVA.co.id saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu, 6 Mei 2015.
Masnur mengatakan, Polri harus melakukan reformasi besar-besaran dimulai dari sistem rekrutmen, pembinaan, hingga ke persoalan penegasan independensi. “Kalau dari perspektif dan semangat totalitas reformasi Polri, saya kira patut dinilai gagal,” ujar pakar dari Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta ini.
Penilaian tak menyenangkan juga datang dari Komisi III DPR RI, mitra kerja Polri. Anggota Komisi III Ahmad Basarah mengatakan, dalam hal pembinaan SDM, Polri dinilai gagal. Masih banyak oknum Polri, baik di level bintara, perwira pertama, perwira menengah hingga perwira tinggi yang berperilaku tidak terpuji atau melanggar hukum. Polri juga dituding sebagai salah satu institusi terkorup dan lamban dalam menangani perkara. Tudingan praktik rekayasa dan kisruh yang berulang dengan lembaga penegak hukum lain juga semakin memperburuk persepsi publik terhadap Polri.