- ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna
Setelah itu, Presiden diminta membentuk tim untuk melakukan audit secara menyeluruh terkait kelembagaan dan personel Polri selama enam bulan hingga satu tahun. “Presiden harus memimpin langsung proses ini. Karena Polri sudah gagal melakukan reformasi.”
Mabes Polri menanggapi dingin kritik perihal kegagalan reformasi Polri. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigadir Jendral Polisi Agus Rianto mengatakan, Polri sudah melakukan reformasi sejak tahun 1999. Namun, ia tak memungkiri jika di lapangan masih ditemukan oknum Polri yang melakukan pelanggaran.
Ia mengklaim, kemampuan Polri dalam memberantas teroris diakui oleh dunia. Prestasi ini membuat banyak negara lain belajar dari Polri. Namun, keberhasilan itu seringkali disikapi miring oleh publik dalam negeri. Polri dituding melanggar HAM dan juga bertindak tak sesuai ketentuan.
Agus Rianto menyampaikan, dalam proses reformasi tersebut Polri terus membenahi diri dan meningkatkan pelayanan. “Saya tidak memungkiri dari 425 ribu lebih ada beberapa anggota yang melakukan pelanggaran. Namun, pelanggaran itu kita proses baik kode etik maupun pidana,” ujarnya menambahkan.
Agus tak mempermasalahkan kritik sejumlah kalangan yang menyatakan reformasi Polri telah gagal atau jalan di tempat. Namun menurut dia, mereka harus menjelaskan letak kegagalan tersebut. “Apakah karena lima anggota yang melanggar, lantas polisi dibubarkan?” [aba]