- VIVA.co.id/Zulkarnaini Muchtar
Beruntung, nelayan dan warga Aceh berhasil menyelamatkan Hasan dan ratusan pengungsi lainnya. Ia diselamatkan nelayan Aceh di Kecamatan Juluk, Aceh Timur.
Hasan bersama 433 imigran asal Myanmar dan Bangladesh akhirnya ditempatkan di Desa Bayeun, Kecamatan Ranto Selamat, Aceh Timur. Lahan seluas enam hektar yang dijadikan lokasi pengungsian ini merupakan bekas pabrik kertas.
![]()
Ratusan imigran Rohingya beristirahat di lokasi pengungsian.
Tak ada yang istimewa dari lokasi pengungsian ini. Hanya ada satu gedung dan empat tenda kuning berukuran besar.
Hasan Ali merupakan imigran asal Myanmar gelombang ketiga yang tiba di Aceh.
Banyak Menolak
Berbulan-bulan terombang-ambing di lautan, mereka berharap menemukan daratan. Namun, harapan itu menjadi sesuatu yang mewah untuk mereka.
Pasalnya, tak ada negara yang mau menerima dan menampung mereka. Bantuan memang diberikan, dalam bentuk makanan dan minuman. Namun, para pengungsi ini diminta untuk pergi, kembali mengarungi lautan.
Thailand dan Malaysia menolak kehadiran mereka. Dua negara itu hanya memberikan bantuan makanan dan minuman serta bahan bakar untuk melanjutkan perjalanan.
Namun, mereka mengusir kapal-kapal para pengungsi itu agar tak merapat dan mendarat di tanah mereka. Lalu, bagaimana dengan Indonesia?
Panglima TNI Jenderal Moeldoko sempat mengatakan Pemerintah Indonesia tak akan membiarkan wilayah lautnya dimasuki kapal-kapal pengungsi Rohingya.
Menurut dia, bantuan kemanusiaan tetap akan diberikan kepada pengungsi yang terusir dari Myanmar tersebut. Namun, TNI tetap melarang mereka masuk apalagi menepi di daratan Indonesia.
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayjen Mochamad Fuad Basya, mengatakan, setiap orang yang masuk wilayah Indonesia harus mengantongi izin dan dokumen.
Menurut dia, orang yang masuk tanpa izin tidak boleh bukan diusir. Ia berdalih, tugas TNI adalah menjaga perbatasan. “Kalau sampai ada orang masuk ke wilayah kita tanpa izin, berarti TNI tidak melakukan tugasnya dengan baik,” ujar dia kepada VIVA.co.id, Kamis 22 Mei 2015.
Fuad mengatakan, jika pemerintah memberikan izin, maka TNI Angkatan Laut akan tunduk. Namun, jika tidak ada izin resmi, TNI akan tetap melarang, kecuali bagi mereka yang sudah masuk ke wilayah Indonesia.