- VIVA.co.id/Dyah Pitaloka
![]()
Pendopo balai desa Selok Awar-Awar tempat Salim Kancil dianiaya. Foto: VIVA.co.id/Dyah Pitaloka
Petani Kecil
Salim lahir dari keluarga petani. Ia dikenal sebagai pekerja keras. Bersama sekitar 40 warga, ia mulai bertanam padi di pesisir Pantai Watu Pecak pada tahun 1980an.
Kala itu, kawasan pesisir masih berupa rawa dengan kedalaman hingga dada orang dewasa. Salim dengan tekun menyeret pasir untuk menimbun rawa menjadi lahan yang bisa ditanami padi. Total terdapat 10 hektare lahan di pesisir Watu Pecak yang berubah menjadi lahan persawahan.
Namun, kondisi itu berubah sejak penambangan pasir di pesisir terus berkembang. Pasir yang menjadi pembatas antara laut dan sawah semakin terkikis habis. Imbasnya, sawah semakin sering terendam air laut. Dampaknya, panen sering gagal.
Tijah mengatakan, lebih dari dua tahun terakhir, suaminya dan petani lain sering gagal panen. Berbagai upaya dilakukan Salim untuk memperjuangkan nasib keluarga dan puluhan petani lainnya. Mereka berupaya meminta ganti rugi terkait rusaknya sawah dan hilangnya mata pencaharian mereka.
“Pak Salim bertanya, ke mana hasil parkir, portal, dan tambang. Apa warga tidak dapat ganti rugi. Dia bertanya pada kades yang mengelola tambang. Tapi, oleh kades ia diminta bertanya ke kepala pengamanan desa. Tapi, dikembalikan lagi ke kades. Pak Salim merasa seperti jadi pengemis,” ujar Tijah dengan suara bergetar.
Penambangan pasir semakin meresahkan para petani. Setiap hari, ada sekitar 300 truk yang lalu lalang di jalanan desa. Tak hanya lahan persawahan dan jalanan yang rusak, kecelakaan juga kerap menimpa warga. Sementara itu, di Pantai Watu Pecak semakin banyak kubangan bekas penambangan.
![]()
Pantai Watu Pecak yang rusak akibat tambang pasir liar. Foto: VIVA.co.id/Dyah Pitaloka
“Suami saya menuntut penutupan tambang, walaupun dia tak punya sawah. Karena, dia tak ingin anak sekolah kena truk dan lingkungan rusak,” kata Ati Haryati, istri Tosan, warga yang ikut dianiaya hingga nyaris meregang nyawa.
Resah dengan kondisi itu, Salim dan 11 warga lain, termasuk Tosan, menginisiasi lahirnya Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Pesisir Desa Selok Awar-Awar pada Januari 2015. Tujuan mereka hanya satu, menutup penambangan pasir ilegal.
Ada petani yang resah lantaran sawahnya tak bisa dipanen, ada yang merasa terganggu dengan lalu lalang truk pasir, dan ada juga yang ingin menuntut transparansi, lantaran uang pengelolaan tambang pasir tak pernah jelas ke mana mengalirnya.