- VIVA.co.id/Dyah Pitaloka
"Sampai kapan pun kami akan tetap menolak," ujar warga Tegaldowo, Kecamatan Gunem Rembang ini kepada VIVA.co.id, Rabu, 30 September 2015.
Selain kerusakan lingkungan, warga khawatir, beroperasinya pabrik semen akan mengancam penghidupan warga. "Manusia tidak bisa hidup dengan alam yang rusak. Ketika pabrik semen berdiri, akan 'membunuh' generasi kami, yang tidak akan bisa hidup di situ," dia menambahkan.
Perjuangan warga bukan tanpa hambatan. Pada November tahun lalu, warga yang menggelar aksi unjuk rasa menolak pabrik semen bentrok dengan aparat keamanan. Seorang ibu-ibu bahkan terluka dalam insiden tersebut.
Selain itu, warga Desa Trimbangan pernah didatangi sekelompok preman bersenjata. Tanpa alasan yang jelas, para preman itu mengancam warga. "Saya lupa tanggalnya. Tapi itu malam-malam. Kami didatangi preman bawa pedang,” kata dia.
![]()
Demonstrasi penolakan pabrik semen di Rembang. Foto:
ANTARA/R. Rekotomo
Gara-gara Tambang
Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menyatakan, yang menimpa Salim dan Tosan serta warga Rembang hanya sebagian kecil dari kasus pertambangan di Indonesia. Manajer Emergency Response Jatam Ki Bagus Hadikusuma mengatakan, dari 2012-2104 ada hampir 580 kasus kekerasan di sektor pertambangan dan memakan korban nyawa 71 orang.
Menurut dia, pemerintah harus menyelesaikan akar persoalan dari banyaknya sengketa dan konflik akibat pertambangan. Sebab jika tidak, kasus yang sama akan kembali terjadi.
“Ke depan akan muncul Salim Salim lain. Ketika masyarakat ada yang buat gaduh, ya dilibas,” ujar Ki Bagus Hadikusuma kepada VIVA.co.id, Rabu, 30 September 2015.
Ia mengatakan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan harus turun tangan. Karena, penolakan masyarakat terkait dengan ancaman kerusakan lingkungan yang terjadi karena tambang.
Ki Bagus menjelaskan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, seharusnya juga turun tangan melakukan audit lingkungan di Lumajang, terutama di pesisir selatan.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral juga diminta turun tangan guna melakukan audit perizinan. Sebab, obral perizinan diduga marak di berbagai wilayah. “Jadi, jelang pilkada ada obral perizinan dan gratifikasi. Karena, industri ekstraktif jadi potensi yang besar untuk dana kampanye,” ujar Ki Bagus.
Pendapat senada disampaikan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi). Lembaga Swadaya Masyarakat yang perhatian dengan isu lingkungan ini menyatakan, tambang selalu menjadi pemicu konflik. Walhi dan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat, dari 472 kasus, 3 persennya merupakan sengketa pertambangan.