SOROT 369

Cara Dunia Perangi Ujaran Kebencian

Perdana Menteri India Narendra Modi.
Sumber :
  • REUTERS/Stringer

Negara melindungi hak-hak hukum dan kepentingan bangsa minoritas dan menjunjung tinggi dan mengembangkan hubungan kesetaraan, kesatuan dan saling membantu di antara semua kebangsaan China. Setiap diskriminasi terhadap penindasan dan kebangsaan dilarang; setiap tindakan yang merusak kesatuan kebangsaan atau menghasut dilarang.”

img_title Menko Luhut: Negara Ini Harus Didisiplinkan

Ujaran kebencian di satu negara bisa jadi berbeda-beda aturannya. Namun satu hal yang menjadi benang merah, aturan mengenai ujaran kebencian diberlakukan untuk meredam agar kebencian tak makin meluas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Savic Ali, netizen yang juga Direktur NU online menyetujui aturan ini.  Savic merujuk pada kasus-kasus di Timur Tengah, dimana sebelumnya tak ada aturan mengenai ujaran kebencian.

img_title LBH Pers Sebut Edaran Ujaran Kebencian Blunder Polisi

“Kita bisa belajar dari negara-negara di timur tengah yang jatuh pada konflik sektarian yang luar biasa. Kita harus berkaca dari sejarah perbudakan dan sentimen anti kulit hitam yang sekarang meningkat. Kita berkaca pada pada kasus Myanmar pengusiran kaum muslim. Itu pada dasarnya dari pandangan intoleran yang berkembang dari masyarakat dan kemudian tidak adanya penegakan hukum,” kata Savic saat diwawancara VIVA.co.id, Kamis, 5 November 2015.

Menurut Savic, ujaran kebencian yang diatur dan penegakan hukum menjadi penting karena bisa menjamin proses sosial yang berlangsung menjadi sehat, toleran dan damai.

img_title Peneliti: Ujaran Kebencian ala Kapolri Bukan Undang-undang

“Saya kira kita harus liat bahwa tren masalah sosial bukan hanya di Indonesia, bukan hanya di Timur Tengah, tetapi di dunia secara umum mengarah pada intoleransi yang menguat, dan  pada praktek-praktek  kebencian yang menguat,” lanjut Savic.

Kasus Pemimpin Partai Bharatiya Janata, Subramanian Swamy, masih akan terus bergulir. Apalagi Swamy menuding pemerintah Modi melakukan itu karena ingin menghentikan popularitasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terlepas dari pertentangan dua politisi besar India tersebut, seperti yang disampaikan Savic, praktik-praktik kebencian dan intoleransi yang menguat memang terjadi di dunia secara umum, begitu pun dengan India.

Dan itu lah yang menjadi alasan banyak negara, mengapa aturan mengenai ujaran kebencian layak diberlakukan. (ren)

Kondisi Vihara Tri Ratna yang rusak pasca kerusuhan Tanjungbalai, Jumat malam (29/7/2016)

Penyebar Isu Provokasi Soal Tanjungbalai Kena Stroke

Polisi belum bisa melakukan penahanan karena tersangka stroke.

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2016
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut