SOROT 378

Bank Syariah, Antara Label dan Praktik

Bank Muamalat
Sumber :
  • atestate.org


 
Kelahiran Perbankan Syariah

Dalam perkembangan perbankan di Indonesia, kini makin diramaikan dengan slogan bank berprinsip syariah. Bank-bank tersebut menawarkan produk keuangan dan investasi yang diklaim berbeda dibanding bank konvensional yang sudah lama ada.

Meskipun dianggap pemain baru, perbankan syariah berkembang cukup pesat. Situasi itu ikut ditopang posisi Indonesia sebagai negara Muslim terbesar di dunia. Kondisi yang dapat membuka ruang perbankan menggunakan hukum dan asas Islam.

Bahkan, kondisi itu ikut menyentil bank-bank konvensional di Indonesia. Mereka ikutan tren dengan mendirikan institusi syariah atau unit usaha syariah sendiri. Upaya ini dilakukan untuk mengaet lebih banyak nasabah yang tertarik dengan keunggulan bank syariah.
 
Sebagai pemain pertama, Bank Muamalat Indonesia, diakui oleh Oman Sukmana, sempat terlena. Namun, seiring perkembangan industri perbankan, ditambah dengan regulasi pemerintah, perlahan tapi pasti mulai lahir lembaga keuangan maupun unit usaha yang berlabelkan syariah.

Situasi yang membuat Bank Muamalat Indonesia harus bebenah diri. Ditambah lagi dengan kelahiran Undang-Undang No 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, yang makin menguatkan keberadaan lembaga/perbankan syariah hadir di tengah masyarakat Indonesia.

Direktur Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dhani Gunawan Idat, menyatakan, perkembangan perbankan syariah mulai meningkat cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan catatan OJK dan Bank Indonesia (BI), bank berlabel syariah ini terus berkembang setiap tahunnya.

Menurut dia, berdasarkan riset yang dilakukan bersama dengan sejumlah universitas dalam negeri, tercatat hampir 90 persen masyarakat memang menyatakan minatnya untuk menjadi nasabah syariah.

"Kami riset, melibatkan akademisi di sepuluh provinsi. Hasilnya, hampir 90 persen minat di perbankan syariah itu kuat. Riset ini kami mulai untuk mengembangkan syariah. Dalam sepuluh tahun terakhir itu tumbuh pesat di kisaran 30-40 persen," kata Dhani saat berbincang dengan VIVA.co.id, Kamis 7 Januari 2016.

Meskipun pertumbuhan syariah terbilang tinggi, pangsa pasar industri syariah justru tumbuh di bawah rentang lima persen. Penyebabnya adalah dari sisi kapasitas, serta teknologi perbankan syariah. Terbukti, perbankan syariah masih masuk dalam kategori Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) I dan II.

Oman Sukmana menambahkan, ada tiga hal yang menjadi penyebab perbankan syariah belum mampu bersaing dengan perbankan konvensional. Pertama, soal sumber daya manusia (SDM). Kedua, dari sisi infrastruktur, dan ketiga belum adanya dukungan dari regulator yang benar-benar membantu keberadaan perbankan syariah.

"Minat orang terhadap bank syariah besar. Walaupun tumbuh, pasarnya nggak habis, karena kita baru punya lima persen. Buat saya, bukan masalah, karena kuenya masih banyak. Untuk ambil kue yang 95 persen, persoalan dasar di bank syariah harus diselesaikan," kata dia.

Dia menjelaskan, sumber daya manusia menjadi persoalan paling mendasar, karena belum banyak yang mengerti dan memahami mengenai apa itu sistem syariah. Terkait infrastruktur, kembali lagi ke regulator. "Karena, untuk membuka cabang harus ada izin dari regulator dan itu prosesnya juga lumayan lama," kata dia.

Ia mengaku, SDM yang berkontribusi di perbankan syariah masih sangat minim. Lantaran hambatan pengetahuan karyawan mengenai perbankan syariah yang mempunyai kekhususan secara prinsip maupun bahasa.

Hal senada diungkapkan Dhani. Pertumbuhan perbankan syariah kuat, tapi masih perlu pembenahan yang lebih baik. Kapasitas harus lebih besar, sehingga bank memiliki kemampuan lebih melayani masyarakat. "Ini bersifat implementatif," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
img_title Investasi Saham Syariah Terus Meningkat
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut