SOROT 378

Bank Syariah, Antara Label dan Praktik

Bank Muamalat
Sumber :
  • atestate.org

Belum Syar'i?

img_title Bisnis Sesuai Prinsip Syariah Versi Ilham Habibie

Namun, terlepas dari klaim pertumbuhan maupun layanan produk yang ditawarkan, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sempat "mempertanyakan" label syariah pada perbankan syariah.

Bahkan, PBNU sempat meninjau ulang konsep serta praktik perbankan yang dioperasikan oleh bank-bank syariah dan lembaga keuangan syariah lainnya di Indonesia. Transaksi yang dijalankan bank dan jasa keuangan yang mendompleng kata “syariah” dinilai bergeser jauh dari fiqih muamalah.

Dikutip dari situs nu.or.id, isu ini mengemuka saat Komisi Bahtsul Masail Diniyah Maudlu’iyah Muktamar NU membahasnya di Jakarta pada April lalu. Saat itu, dibahas sikap NU menghadapi pasar bebas negara ASEAN per akhir Desember 2015.

Salah seorang anggota komisi ini, Abdul Jalil menyatakan bahwa bank syariah dan bank konvensional secara substansi tidak jauh berbeda.

“Kalau perbedaan syar’i dan non-sya’ri itu diukur hanya dari akadnya, ini namanya simplifikasi. Selisih bagi hasil bank syariah dan bunga bank konvensional antara keduanya, tipis. Kalau yang satu disebut ‘bunga’ dan yang lain ‘bagi hasil’, terlalu sederhana,” kata Jalil.

Ia juga mempersoalkan masalah akad. Termasuk akad al-ijaroh almuntahiyah bit tamlik. "Apa bedanya dengan leasing pada bank konvensional?” ujar Jalil.

Jalil menjelaskan, jika bank syariah sebagai sebuah nama, dia mempersilakan. Tetapi, dia tidak sependapat kalau bank syariah itu dibilang “syar’i” hanya karena akad dan pelayanannya yang menggunakan atribut keislaman.

Anggota komisi lainnya, Syafiq Hasyim, menambahkan, bank-bank syariah itu menjalankan syariah hanya di awal, yaitu saat akad. Selebihnya, bank syariah itu juga menjalankan transaksi ribawi karena mengikut pada bank konvensional.

“Mereka nyatanya tidak bisa lepas dari praktik riba. Uang yang terkumpul juga digunakan dalam transaksi non syariah," tuturnya.

Menurut dia, bank-bank syariah pun tetap menempatkan uangnya di bank sentral yang juga beroperasi secara konvensional. Artinya, dia menambahkan, problem yang tidak bisa diselesaikan bank syariah hingga kini ialah riba.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA



Prospek Cerah?

Meski masih ada pekerjaan rumah untuk menciptakan industri keuangan yang syar'i itu, perjuangan perbankan syariah untuk dapat menyamakan posisi dengan bank konvensional juga bukan perkara mudah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
img_title Pertumbuhan Keuangan Syariah RI Kalah dari Malaysia
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut