- atestate.org
Menurut John Kosasih, pangsa pasar keuangan syariah belum mencapai lima persen dibandingkan perbankan konvensional. Namun, pertumbuhannya lebih pesat dibandingkan perbankan konvensional.
"Hal ini menunjukkan animo masyarakat yang semakin tinggi dan bahwa perbankan syariah semakin diterima masyarakat," kata dia.
Ia mengatakan, kondisi itu terjadi karena dukungan dari regulator, baik OJK maupun Bank Indonesia yang aktif melakukan sosialisasi dan edukasi secara berkesinambungan agar perbankan syariah semakin dikenal dan populer di masyarakat Indonesia.
"Pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada perbankan syariah. Terbukti dari dikeluarkannya Paket Kebijakan Ekonomi Tahap V, di mana di dalamnya mencakup kebijakan-kebijakan yang mendorong percepatan pertumbuhan perbankan syariah," ujar dia.
Oman Sukmana berharap, pemerintah mendukung dengan aturan-aturan dan regulasi yang memudahkan bank syariah dapat berkembang dan memperluas jaringannya.
Jika dibandingkan dengan negara tetangga di Malaysia, perbandingan pertumbuhan industri keuangan syariah di Malaysia dengan Indonesia masih sangat jauh. Di Malaysia dengan penduduk yang lebih sedikit dibandingkan Indonesia, namun dapat menjaring pangsa pasar 20 persen.
"Market (Indonesia) nggak pernah lepas dari data lima persen, malah turun terus. Selama 24 tahun, kami nggak bisa lepas dari data trap itu, dibanding di Malaysia yang di atas 20 persen," kata dia.
Menurut Oman, dukungan pemerintah Malaysia sangat maksimal. Salah satunya melalui regulasi, yakni 10 persen dana di bank konvensional harus dilarikan ke bank syariah.
"Di kita juga dipikirkan seperti merger. Menjadi lebih besar, tapi kan secara market share nggak berubah. Ada yang usul satu bank BUMN yang sudah besar disyariahkan. Tapi, kan itu tidak mudah, butuh political will (kebijakan politik)," ujarnya.
Dukungan terhadap keuangan syariah juga ditujukan Presiden Joko Widodo. Jokowi akhirnya menyetujui pembentukan Komite Keuangan Syariah Nasional. Komite ini langsung di bawah pengawasan Presiden.
"Keputusan yang sudah dibikin tinggal di-follow up lagi, yaitu Presiden setuju kami membentuk Komite Keuangan Syariah Nasional yang akan langsung di bawah Presiden," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Sofyan Jalil, dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 5 Januari 2016.
Dia menjelaskan, pengembangan keuangan syariah di Indonesia, masih sangat jauh dari potensi yang ada. Apalagi, kalau dibandingkan dengan Malaysia.
Adapun, saat ini kontribusi keuangan syariah hanya 4,5 persen. Sementara itu, di Malaysia, sudah mencapai 21 persen.