- Reuters
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi meminta pemerintah berkomitmen membatasi penjualan dan iklan promosi rokok dengan ketat. Ia menilai, regulasi yang ada masih parsial dan terlalu menganakemaskan pabrik rokok besar. "Hanya di Indonesia rokok dijual bebas. Jadi untuk mengatasi konsumsi rokok di rumah tangga miskin ya harus dijual mahal. Jangan (dijual) ketengan, dan iklannya harus dilarang total. Yang paling ideal ya ratifikasi FCTC," kata Tulus, Jumat, 15 Januari 2016.
Sharad juga berharap, pemerintah menunjukkan komitmen politik dan tanggung jawab menjaga kesehatan rakyat dengan menekan jumlah perokok dan pengendalian tembakau. Secara global, komitmen terhadap pengendalian tembakau terlihat dari ratifikasi FCTC oleh 180 dari 190 negara/teritori anggota WHO.
FCTC merupakan landasan bagi pemerintah untuk mengatur hal terkait tembakau yang akan menolong menurunkan jumlah perokok. "Indonesia adalah satu-satunya negara anggota WHO kawasan Asia Tenggara, di ASEAN dan di organisasi negara-negara Islam, yang belum meratifikasi FCTC untuk dapat berpartisipasi dalam berbagai diskusi internasional bagi pengendalian tembakau dan kaitannya dengan isu ekonomi dan sosial.”
(mus)