Produk Delapan Tahun

Suasana Rapat Paripurna MPR DPR
Suasana Rapat Paripurna MPR DPR
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

Butuh dua tahun untuk merampungkan pembahasan RUU itu hingga disahkan pada 25 September 2014.

Kewenangan siapa memberikan sertifikasi halal menjadi isu krusial. Ledia mengisahkan, soal sistem itu sempat mengemuka dan terjadi tarik-menarik apakah Kementerian Agama boleh memeriksa kehalalan produk. Parlemen kompak menolak keinginan itu, karena regulator tidak boleh menjadi operator.

MUI sempat keberatan kewenangan sertifikasi halal dicerabut. Adu argumen terjadi antara pihak yang pro maupun yang kontra sampai akhirnya disepakati berdirinya sebuah badan baru sebagai jalan tengah.

http://media.viva.co.id/thumbs2/2015/12/29/356744_mui-respons-soal-terompet-alquran_663_382.jpg

Majelis Ulama Indonesia (MUI) saat menggelar konferensi pers.

Sementara itu, terkait "ongkos halal" suatu produk, Lukmanul Hakim menyangkal lembaganya mengomersialisasi sertifikasi halal. Menurut dia, Sertifikasi ISO jauh lebih mahal, bisa ratusan juta rupiah. Di MUI hanya 0 sampai Rp5 juta.

“Apa yang dimaksud komersialisasi? Di LPPOM MUI, kami lakukan pembiayaan dan pemeriksaan sendiri. Tentu, ada biaya yang kami dapat dari situ,” ujarnya.

Berapa biayanya? Menurut dia, relatif, tergantung jenis produk, kuantitas produksi, tingkat kerumitan proses produksi, teknologi, serta faktor lain yang satu produk dan produk lainnya berbeda. Komponen penunjang juga dihitung sebagai biaya, yaitu transportasi dan honor auditor.

Lukman mencontohkan, untuk kain dikenai biaya per produk Rp5 juta. Sementara itu, untuk pangan dari sebuah perusahaan besar yang memintakan sertifikasi dihitung per jenis produk, misalnya, mi instan.

“Misal, paling mahal untuk salah satu produsen mi instan. Itu masa sertifikat 2 tahun. Satu tahun produksi mi instan 1 miliar bungkus, 2 tahun 2 miliar bungkus. Katakan biaya sertifikat habis Rp200 juta. Jadi, per bungkus Rp0,1,” ujarnya.

Untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), kata Lukman, biasanya mereka kena tidak lebih dari Rp2,5 juta. Lukman menolak menyebut angka saat ditanya berapa pendapatan MUI dari proses sertifikasi halal itu.

Halaman Selanjutnya
img_title