Produk Delapan Tahun

Suasana Rapat Paripurna MPR DPR
Suasana Rapat Paripurna MPR DPR
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

”Enggak besar juga. Kalau 1 tahun untuk menutupi biaya operasional saja,” ujarnya.

Badan Baru

Untuk melaksanakan penyelenggaraan JPH itu, menurut UU ini, dibentuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada menteri agama. Dalam hal diperlukan, BPJPH dapat membentuk perwakilan di daerah.

“Ketentuan mengenai tugas, fungsi, dan susunan organisasi BPJPH diatur dalam Peraturan Presiden,” bunyi Pasal 5 Ayat (5) UU No. 33 Tahun 2014 itu.

Menurut UU ini, dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal, BPJPH berwenang antara lain: a. Merumuskan dan menetapkan kebijakan JPH; b. Menetapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria JPH; c. Menerbitkan dan mencabut Sertifikat Halal pada produk luar negeri; dan d. Melakukan registrasi Sertifikat Halal pada produk luar negeri.

“Dalam melaksanakan wewenang sebagaimana dimaksud, BPJPH bekerja sama dengan kementerian dan/atau lembaga terkait, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI)," bunyi Pasal 7 UU ini.

Badan baru itu diamanahkan pembentukannya oleh UU JPH paling lambat tiga tahun setelah UU diketok. Artinya, pada 2017, paling lambat, badan itu sudah harus beroperasi.

Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Machasin, semua proses sertifikasi halal ditangani badan itu, labelnya dari situ. Tapi, tetap perlu fatwa halal dari MUI.

”Jadi, MUI tetap yang memberikan fatwa halal. Yang mengajukan kami periksa, selanjutnya diserahkan kepada MUI. MUI akan memeriksa dan memberikan fatwa halal. Namun, sertifikatnya diberikan oleh BPJPH,” ujarnya.

Menurut Machasin, peraturan Presiden pembentukan badan baru itu sudah terbit. Selanjutnya, mereka menunggu proses yang berjalan di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait kelengkapan struktur organisasinya.

“Pegawai-pegawainya kan nanti di Kementerian PAN dan RB, itu sekarang masih dalam proses tingkat kementerian. Tapi, target tahun ini sudah harus terbentuk,” ujarnya. (art)