- ANTARA//Adeng Bustomi
Namun, regulasi tersebut sementara waktu hanya berlaku di toko-toko ritel yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).
Dalam surat itu ada enam poin yang diterakan. Beberapa hal krusial adalah bahwa kebijakan kantong plastik berbayar disepakati atas pertemuan kementerian dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), dan Aprindo yang berlangsung ternyata hanya sehari sebelum surat edaran dikeluarkan, yakni 16 Februari 2016.
Lalu, uji coba kantong plastik akan dilakukan sekitar enam bulan dengan mematok harga setiap helai kantong kresek minimal Rp200. Yang juga menarik adalah diterakan bahwa pengusaha ritel menyetujui bahwa plastik yang disediakan adalah yang mudah dihancurkan atau dengan istilah lingkungannya, degradable.
Pula soal pengenaan biaya kantong plastik oleh para peritel diminta disalurkan ke masyarakat melalui dana CSR.
Ditemui VIVA.co.id, Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya KLHK, Tuti Hendrawati Mintarsih mengakui kebijakan ini memang sedikit terlambat. Karena, kuantitas sampah plastik sudah cukup besar.
Indonesia termasuk yang terbelakang dalam hal penanggulangan sampah. Paling tidak kata dia, pemerintah sudah memulainya.
”Kita di Indonesia harus berbuat sesuatu. Dan plastik berbayar itu sudah lumrah dilaksanakan di negara-negara lain. Ada 31 negara yang sudah melakukan,” kata Tuti.
Sekilas, kebijakan itu memang tepat adanya. Dengan tujuan mulia dan demi penanggulangan sampah plastik untuk keberlangsungan lingkungan hidup.
Kendati demikian, tak lalu aturan mudah diterapkan seideal penjabaran dalam surat edaran. Masyarakat bereaksi pro dan kontra terhadap aturan kantong plastik berbayar.
Beragam alasannya, mulai dari kurang sosialisasi hingga pemerintah yang dianggap lebih berpihak kepada pebisnis, karena kepingan receh dari ratusan juta rakyat akhirnya bakal masuk ke pundi-pundi peritel.
Ismi Rahmawati (41) karyawan swasta pelanggan Alfamart di kawasan Pulogadung keberatan harus membayar kantong plastik saat berbelanja. Kendati demikian, mau tidak mau dia tetap membeli kantong kresek tersebut.
Selain harganya minimalis, Ismi belum membiasakan diri membawa kantong belanja sendiri. Oleh karenanya, warga Jatinegara Kaum ini meragukan bahwa kebijakan itu bakal menghalangi konsumen menggunakan plastik saat berbelanja.