- VIVA.co.id/ Danar Dono
Menurut Taher, gubernur DKI lebih condong pada pengusaha dibanding para nelayan tradisional yang telah hidup turun-temurun di Teluk Jakarta. Ia mengatakan, dengan adanya reklamasi di Pulau G saja, nelayan sudah sulit mendapatkan ikan.
Ahok menampik sulitnya mendapat ikan karena reklamasi. Menurut dia, analisa dampak lingkungan telah ada saat Keppres dikeluarkan. Ahok juga menegaskan, tidak ada nelayan yang mencari ikan di lokasi 17 pulau reklamasi itu lantaran sudah biota laut perairan itu sudah terkontaminasi berat sebelum reklamasi dilakukan.
Mantan bupati Belitung Timur itu pun tak gentar digugat. Dia berkukuh tetap melakukan reklamasi itu. Sebab, jika membatalkannya, dia bisa dituntut. “Saya bisa digugat ganti rugi. Keppresnya kan sudah ada dari zaman Pak Harto,” ujarnya.
Soal analisis dampak lingkungan, Direktur Jenderal Planologi dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan San Afri Awang menuturkan, harus ada sebelum sebuah proyek dijalankan. Dan, dalam proyek reklamasi ini, penilaian amdal dikerjakan oleh daerah. Sistem amdalnya per pulau. "Jadi masing-masing pulau diamdal sendiri," ujarnya.
Hal terpenting dalam proses pembuatan amdal adalah transparansi. Selain itu, harus ada kajian dampak hipotetik dan strategisnya, bernama rencana kegiatan amdal (RKA).
![]()
Amdal harus ada sebelum sebuah proyek dijalankan. Dalam proyek reklamasi ini, penilaian amdal dikerjakan oleh daerah. FOTO: Danar Dono
Pada saat membuat RKA, sumber dampak dan dampak potensial atau orang yang akan terkena dampak potensial itu harus dilibatkan. "Kalau misalnya sekarang ada banyak rakyat ribut, pertanyaannya apakah proses pembuatan amdal melibatkan sumber-sumber terdampak?” kata Awang.