- VIVAnews/Adri Prastowo
Menurut dia, kasus kejahatan seksual grafiknya terus meningkat tiap tahun. Bahkan, peningkatannya ada yang mencapai 163 persen, yaitu pada 2008-2009. “Saya setuju dengan pernyataan Presiden bahwa kejahatan seksual merupakan kejahatan luar biasa,” tuturnya.
Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyatakan, angka kasus kejahatan seksual terus meningkat. Ketua Komnas Perempuan, Azriana sependapat dengan Misiyah, kekerasan seksual seperti fenomena gunung es.
“Karena yang tidak terungkap bisa jadi lebih banyak dari yang terungkap,” ujarnya kepada VIVA.co.id, Kamis, 26 Mei 2016.
![]()
Korban kekerasan seksual pernah melaporkan kasusnya ke polres setempat. “Tapi, tidak di-follow up,” kata Mensos Khofifah Indar Parawansa.
Berkaca dari data, ada kecenderungan korban kekerasan seksual semakin banyak menimpa anak-anak. Selain itu, anak berpotensi jadi pelaku kekerasan seksual. “Ini sudah darurat. Korbannya juga beberapa kasus masih anak-anak. Itu bisa jadi indikasi kedaruratan,” katanya.
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto, mengatakan, kasus kekerasan seksual yang menimpa anak trennya memang meningkat. Menurut dia, data yang masuk di KPAI dari lembaga lain termasuk kepolisian tak merepresentasikan fakta sesungguhnya. Sebab, banyak kasus kejahatan seksual yang tidak dilaporkan.
“Hal itu terjadi karena banyak faktor. Misalnya malu, merasa kalau melapor itu aib, tidak yakin dengan proses hukum yang ada, faktor geografis, faktor tidak tahu. Dalam beberapa kasus, faktor ketidaknyamanan membuat mereka tidak mau berurusan dengan proses hukum,” ujarnya kepada VIVA.co.id, Kamis, 26 Mei 2016.
Arist Merdeka Sirait menyampaikan hal senada. Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) ini mengatakan, kasus kejahatan seksual tak hanya meningkat namun juga sangat genting. “Sampai saat ini di Komnas PA sudah ada 349 pelaporan kejahatan seksual yang masuk, dari Januari sampai Mei,” ujarnya kepada VIVA.co.id, Kamis, 26 Mei 2016.
Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo sependapat. Anggota Komisi VIII DPR RI ini mengatakan, untuk negara yang berideologi Pancasila dan menyebut Ketuhanan yang Maha Esa sebagai sila pertama, kondisi saat ini dapat dianggap darurat kejahatan seksual.