Sumber :
- VIVAnews/Adri Prastowo
“Selain optimalisasi penegakan hukum juga harus dikuatkan upaya pemulihan korban,” ujarnya.
Baca Juga
Pemerintah juga diminta menyiapkan regulasi yang bisa melindungi perempuan dan anak dari kekerasan seksual. Sebab, regulasi yang ada belum menjawab kebutuhan.
“Regulasi bukan hanya soal penghukuman apalagi melanggar HAM. Tapi regulasi yang bisa memastikan korban mudah mendapatkan akses terhadap pemulihan,” katanya. (art)
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Aleg Gorontalo, Kini Saksi Pelapor Diperiksa Polisi
Dalam pemeriksaan tersebut, saksi didampingi oleh tim penasihat hukum. Sejumlah informasi dan keterangan disampaikan kepada penyidik untuk membantu proses pendalaman.
VIVA.co.id
3 September 2026