SOROT 439

Naungan Baru Mbah Priok

Pusara makam Mbah Priok beserta keturunannya.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Danar Dono

Mantan Bupati Belitung Timur itu menampik pendapat sejumlah pihak bahwa penetapan makam Habib Hasan bin Muhammad Al Hadad itu sarat muatan politis. Saat mengeluarkan SK, calon gubernur DKI Jakarta petahana ini bukan sengaja untuk mengakomodasi kalangan tertentu untuk memilihnya di Pilkada DKI 2017 putaran dua. Hal itu lantaran kajian tersebut sudah ada sejak lama, dengan mempertimbangkan keinginan pihak keluarga dan harapan makam tersebut bisa dilestarikan. 

img_title UI Berikan Edukasi ke Siswa SDN 01 Depok: Bedakan Bangunan Kolonial dan Bangunan Baru

"Makanya saya (dibilang) bermuatan politik, saya yang datang (ke) mereka atau mereka datangin saya. Kalau bermuatan politik berarti saya berusaha mendekati Mbah Priok. Berani enggak saya datang. Enggak berani," kata Ahok, usai mengunjungi kantor redaksi VIVA.co.id, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2017.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Langkah Ahok mengeluarkan SK tersebut disambut positif pihak pengelola makam. Sebab, sudah sejak tahun 1988, pengelola mengajukan lokasi tersebut sebagai cagar budaya. “Kami bersyukur Pak Ahok mau meresmikan ini sebagai cagar budaya,” ujar Adim, pengurus makam Mbah Priok.

img_title Persoalan Bangunan Tugu Hotel Tua Jakarta Disorot, Ini Alasannya

Dia berharap penetapan makam Mbah Priok sebagai cagar budaya akan membuat lokasi ini semakin dikenal dan tetap ramai peziarah. Dugaan penetapan itu terkait dengan politik pun ditampiknya. “Yang jelas di sini enggak ikut-ikutan politik,” kata Adim.

Di sisi lain, penetapan kompleks Makam Mbah Priok sebagai cagar budaya  dinilai tak tepat. Sebagai warga Betawi, kata Ridwan Saidi, keberadaan tempat itu membuatnya bangga. Sebab, lokasi itu salah satu tempat yang memiliki nilai sejarah. 

img_title Hilmar Farid: PR Kita Masih Banyak Terutama Soal Perlindungan Cagar Budaya

Namun, menurut budayawan Betawi  itu kompleks tersebut merupakan cagar sejarah, bukan dijadikan cagar budaya. Jika cagar sejarah, pemerintah wajib melindungi, tapi tidak mengambil alih. “Tapi kalau cagar budaya itu istilah saya itu malah justru tempat itu ‘dikangkangin’,” ujar Ridwan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Istilah  tersebut dia lontarkan lantaran ketika pemerintah daerah menetapkan suatu tempat menjadi status cagar budaya, otomatis pengelolaan, penjagaan tempat itu diambil alih oleh pemerintah daerah. Adapun cagar sejarah, pemerintah cukup melindungi, sementara tempat dibiarkan seperti apa  adanya dan masyarakat yang menjaganya.

Secara empirik Ridwan menilai penetapan Makam Mbah Priok sebagai cagar budaya lebih banyak negatif ketimbang positifnya. Sebab, jika sudah dijadikan cagar budaya, diduga akan menjadi objekan oknum Pemerintah  Provinsi DKI Jakarta. Selain itu, rakyat bisa terjauh dari tempat tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut