- ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Menurut Kusnaeni, agar mahasiswa betah tinggal di rumahnya, ia akan memberikan servis yang terbaik. Di antaranya, membetulkan kerusakan rumah mulai dari atap hingga peralatan rumah. “Sehingga, yang menginap betah,” ujarnya.
Indaryanto tak menampik jika apartemen yang akan ia bangun akan berdampak pada bisnis kos konvensional di sekitar kampus. Namun dia yakin, persaingan akan berlangsung sehat karena ada perbedaan segmentasi hunian. Selain itu, tingkat permintaan hunian di sekitar kampus akan selalu lebih tinggi dari ketersediaan hunian.
"Kalau berdampak pasti iya. Tapi tentunya tidak akan sampai merugikan atau bahkan mematikan mereka. Karena mahasiwa setiap tahun ajaran baru bisa masuk sampai ribuan orang. Sementara misalnya, supply hunian hanya untuk 1.200 orang. Jadi, demandnya pasti akan selalu lebih tinggi dari supply."
![]()
Senada, Ali Tranghanda menilai, keberadaan apartemen pasti akan menggusur kos konvensional. (VIVA.co.id/Fernando Randy)
Senada, Ali Tranghanda menilai, keberadaan apartemen pasti akan menggusur kos konvensional.
Menurut dia, kos yang landed dan horisontal harganya akan semakin tinggi. “Landed itu sudah tidak optimal. Dia pasti kalah. Semakin harga tanah tinggi semua kos yang landed akan jadi vertikal. Pada akhirnya akan seperti itu, akan tergerus.”
Menurut Yayat, kos konvensional dan apartemen itu seperti angkot konvensional dan online. “Zaman memang berubah. Dulu orang tidak melihat ini sebagai sebuah peluang. Tapi sekarang dengan berubahnya masyarakat, regulasi dimudahkan, investasi juga dimudahkan, itu membuat gejala itu tidak bisa dihentikan,” ujarnya.
Selanjutnya...Tak Ganggu Tata Ruang
Tak Ganggu Tata Ruang
Wakil Wali kota Depok, Pradi Priatna, mengungkapkan pertumbuhan apartemen di sekitar kampus yang berada di wilayah Margonda tak menyalahi tata ruang. Menurut dia, Pemkot sudah membuat rencana tata ruang kota. Tata ruang itu menyangkut beberapa hal, antara lain sentra bisnis, pendidikan termasuk ruang terbuka hijau dan lainnya.
“Dan ketika pada akhirnya pertumbuhan menuntut sarana penunjang yang lain, misalnya apartemen atau kos, sebatas itu tidak keluar dari rencana tata ruang tidak masalah. Yang jelas mekanismenya harus diikuti. Tidak melanggar,” ujarnya.