Selidik Kerja Hacker

Hacker.
Hacker.
Sumber :
  • XCG Tech

“Ketika suatu sistem itu terkoneksi dengan internet atau dunia maya atau  dunia cyber, sudah pasti di situ mulai timbul kerawanan karena hampir semua sistem IT itu sebenarnya punya vulnerability, punya celah-celah keamanan.Tak hanya milik pemerintah tapi juga swasta, rawan serangan, Baik dari dalam maupun luar negeri,” kata Pratama kepada VIVA.co.id, Jumat 5 Mei 2017.

sorot hacker

Tingginya pengguna internet di Indonesia menjadikan semakin banyaknya situs yang diretas. (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)

Pernyataan Pratama ini bukan tanpa data. Laporan ID-SIRTII di tahun 2014 saja, di ranah global, ada 232 unit PC yang terinfeksi malware dalam satu menit, ditambah 20 korban baru pencurian identitas, 12 situs yang kena hack, dan 416 percobaan serangan ke web.

Sedangkan di Indonesia, pada 2014 saja, ada sekitar 48,4 juta serangan cyber mengarah ke Indonesia. Sebanyak 12.088 situs kena hack dengan target terbanyak adalah 3.288 domain .go.id .

Di samping itu ada ancaman dari 12 juta malware yang mengintai, 1.730 kasus phishing dan 24.168 kasus pembobolan celah keamanan. Yang menarik, menurut data ID-SIRTII, Indonesia tidak hanya memiliki jumlah serangan cyber terbanyak namun juga menjadi negara penyerang terbesar di dunia.

Data Akamai menemukan ada 38 persen serangan siber yang dilancarkan oleh hacker Indonesia. Itu sebabnya hacker Indonesia menduduki posisi pertama dalam kategori negara penyerang, mengalahkan China dengan 33 persen serangan dan Amerika yang hanya 6,9 persen. Sayang, ID-SIRTII tidak memberikan laporan terbaru terkait hal ini.

Yang jelas, ini membuktikan bahwa banyak potensi hacker di Indonesia yang bisa dimanfaatkan untuk menjadi garda siber nasional. Namun, untuk hal ini, Pratama maupun Pengamat keamanan siber dari Indonesian Cyber Sosial Forum (ICSF), Ardi Soeteja, tidak setuju jika para kriminal siber itu langsung ditempatkan di posisi strategis perusahaan, menjaga ketentraman jaringan.

Pasalnya, banyak dari hacker-hacker ini yang bekerja sembunyi-sembunyi tanpa menunjukkan identitas mereka, bahkan cenderung belajar hack secara otodidak dan memiliki pendidikan minim. Oleh karena itu, jika memang hacker tersebut melakukan tindak kejahatan, mereka harus tetap harus dihukum sesuai UU yang berlaku.

Halaman Selanjutnya
img_title