- VIVA.co.id/Gusti Gerdiasnyah
1. Transaksi dana masuk didominasi oleh transaksi setor tunai dalam frekuensi tinggi dan total dana yang besar
2. Pengguna jasa sering melakukan transaksi dengan para pihak yang sudah menjadi tersangka/terdakwa/terpidana kasus narkotika
3. Keterangan transaksi memuat kode tertentu
4. Pengguna jasa sering melakukan dengan penyidik narkotika atau pegawai lapas/rutan tanpa underlying transaksi yang jelas
5. Pengguna jasa sering melakukan transaksi dengan pihak yang telah masuk DPO
6. Rekening perorangan menerima dana masuk dari ribuan pengirim yang berbeda-beda
7. Transaksi tarik tunai dengan frekuensi tinggi di wilayah lintas batas negara yang rawan peredaran narkotika
8. Pengguna jasa menerima dana hanya dari beberapa pihak saja dengan total nominal yang sangat besar kemudian ditransfer ke banyak pihak dengan nominal yang kecil
9. Terdapat transaksi yang masih aktif pada rekening dengan identitas yang sudah tidak berlaku lagi
10. Pengguna jasa sering melakukan transaksi dengan pihak yang terkena sanksi dari OFAC (Office of Foreign Asset Control)
Indikator-indikator ini jelas masih sangat mungkin berkembang, sebab ini menyesuaikan dengan semakin canggihnya upaya para bandar narkoba untuk menghalalkan uang haram mereka.
"Karena itu harus lebih rajin dalam mempelajari atau melaksanakan riset terhadap tipologi TPPU. Polanya itu semakin canggih," kata Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin.
![]()
Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin saat wawancara dengan VIVA.co.id. (VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar)
Sejauh ini, kata Badaruddin, berdasarkan temuan mereka perihal ragam transaksi yang sering digunakan oleh para bandar narkoba bentuknya seperti pemanfaatan Kelompok Usaha Pedagang Valuta Asing (KUVA), pola Halawa, yakni mengirimkan uang namun uangnya fiktif. "Jadi pembukuannya saja yang berjalan, fisiknya tidak, Sehingga kalau kita menunggu di bank, ya gak ada uangnya," kata Badarudin.
Atas itu, kata Badaruddin, diperlukan sinergi semua pihak untuk menelusur dan membaca jejak uang haram bisnis narkoba. Sebab beberapa praktik yang sudah digunakan mereka dan kemudian tercium oleh petugas, umumnya akan disiasati dengan cara lain.
"Jadi memang sangat banyak permainan mereka. Kita selalu bertukar informasi dengan BNN, Bea Cukai, kepolisian dan sebagainya," lanjut dia.