SOROT 449

Telusur Uang Bandar Narkoba

Rumah mewah milik bos ekstasi Pony Tjandra di Perumahan Pantai Mutiara, Penjaringan, Jakarta Utara, telah diserahkan Kejaksaan Agung kepada BNN.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Gusti Gerdiasnyah

Ironisnya lagi, uang haram itu dicuci di sebelas negara - mulai dari China, Hong Kong, Taiwan, Singapura, Amerika Serikat, Jepang, Malaysia, Korea Selatan, Inggris, Filipina dan Thailand.

img_title Brigjen Mukti: Selebgram Angela Lee Dibiayai Pacarnya yang Jadi Kurir Narkoba Fredy Pratama

Ya, singkatnya, rumah mewah di Teluk Jakarta itu bisa dipastikan cuma “ujung kuku” dari keuntungan cakar bisnis si Pony Tjandra. Dan, yang lebih menakutkan, bahwa putaran uang triliunan rupiah itu tercatat baru untuk satu jaringan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

sorot narkoba - Capaian Kinerja BNN di Tahun 2016

img_title Bareskrim Polri Telusuri Aliran Dana Kampanye Pemilu 2024

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso saat memberikan keterangan pers terkait capaian kinerja BNN di Kantor BNN Jakarta. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Sementara di Indonesia, berdasarkan data BNN mencapai 72 jaringan narkoba internasional. "Jadi kalau peredaran uang hasil pencucian uang (narkoba), ya banyak sekali," kata Direktur TPPU BNN Brigjen Pol Rakhmad Sunanto.

img_title Ini Modus Tiga Pelaku Pencucian Uang Narkotika Rp6,4 Triliun

Berapa jumlah itu, Rakhmad memang enggan menyebutkannya. Namun ia mengilustrasikan mengenai harga beli sebuah narkoba di Indonesia. Di negara ini narkoba per kilogram dihargai hingga Rp2 miliar.

Sementara sang bandar cukup membelinya seharga Rp100 juta di China atau Rp300 juta jika dibeli dari Malaysia atau Singapura. "(Ditaksir) Kerugian ekonomi (bisnis narkoba) mencapai Rp63 triliun per tahun," katanya.

Selanjutnya…Menghalalkan yang Haram

Menghalalkan yang Haram

Upaya para bandar narkoba menyamarkan keuntungan bisnis narkoba, menurut riset PPATK, memang dijalankan dengan banyak cara. Salah satu yang favorit kerap digunakan adalah importasi fiktif dan invoice palsu. Dengan itu uang haram seolah tersamarkan lewat praktik bisnis.

Selain itu yang juga kerap terjadi adalah dalam bentuk investasi seperti pembelian properti, kendaraan mewah, bisnis seperti diskotek, jual beli mobil, perkebunan, dan lain sebagainya. "(Prinsipnya) Semua kegiatan (keuntungan narkoba) dikemas dengan kegiatan legal. Apa pun mungkin dilakukan," kata Direktur TPPU dari BNN, Brigjen Pol Rakmad Sunanto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PPATK, dalam sebuah riset mereka, sementara baru merinci sejumlah indikator yang patut dicurigai sebagai bentuk transaksi keuangan mencurigakan dari tindak pidana narkoba.

Menurut Surat Edaran Kepala PPATK Nomor: SE-03/1.02/PPATK/05/15, setidaknya ada sepuluh indikator pencucian uang narkotika, yakni:

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut