Brigjen Mukti: Selebgram Angela Lee Dibiayai Pacarnya yang Jadi Kurir Narkoba Fredy Pratama

Dirtipnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa saat konferensi pers.
Sumber :
  • Viva.co.id/ Yeni Lestari

Jakarta – Selebgram Angela Lee menerima uang hingga ratusan juta dari kekeasihnya, Muhammad Najih (MNA) yang merupakan kurir gembong narkoba kelas kakap, Fredy Pratama.

Chandrika Chika Bakal Jalani Rehabilitasi di BNN Lido

"Iya ada (ratusan juta)," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa kepada wartawan, Sabtu, 21 Oktober 2023.

Terkait dengan uang yang diterima Angela, eks Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya itu mengatakan, uang dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup Angela.

Polisi Serahkan Selebgram Chandrika Chika ke BNNK Jaksel soal Kasus Narkoba, Mau Rehab?

"Mereka kan pacaran nih, biayai hidupnya. Ya biasa lah orang pacaran, ngasih uang, biasalah," katanya.

Angela Lee.

Photo :
  • Ist.
Dipenjara karena Narkoba, Chandrika Chika Ngaku Salah Pilih Teman

Sebelumnya diberitakan, dua orang ditetapkan lagi jadi tersangka karena terlibat gembong narkoba kelas kakap, Fredy Pratama terkait kasus narkoba dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Mereka adalah Satrya Gunawan (SG) dan Muhammad Najih (MNA).

“Satgas Penanggulangan Narkoba Mabes Polri telah menangkap 2 tersangka baru yaitu SG yang merupakan keluarga dari FP dan juga MNA yang merupakan rekan dari FP,” kata Kepala Satuan Tugas Penanggulangan Narkoba Polri, Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri kepada wartawan Rabu, 18 Oktober 2023.

Adapun, SG merupakan orang yang membantu untuk menyamarkan uang hasil penjualan narkoba jaringan Fredy Pratama. "Yang kemudian oleh SG dikonversikan dalam beberapa aset berupa tanah, hotel dan sejumlah bangunan,” ujar dia.

Sedangkan, MNA adalah kurir narkoba dan menerima uang dari hasil penjualan narkoba jaringan Fredy Pratama yang uangnya diberikan kepada Selebgram Angela Lee. Barang bukti yang disita dari penangkapan ini adalah 13 rekening perbankan, uang tunai Rp 35 juta, 41 sertifikat hak milik (SHM) tanah dan bangunan senilai Rp 70 miliar, serta 1 unit apartemen di Yogyakarta senilai Rp1,5 miliar.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri telah memeriksa selebgram Angela Lee atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) gembong narkoba Fredy Pratama.

Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mendalami aliran dana dari TPPU Fredy Pratama, yang diduga mengalir ke wilayah Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta.

"Saat ini Subdit TPPU Narkotika Bareskrim sedang mendalami aliran dana jaringan FP di wilayah Yogyakarta sekitarnya," ujar Kasudbit V Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi Selasa, 3 Oktober 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya