SOROT 452

Berawal dari Semarang

Rangkaian kereta api kuno membawa sejumlah wisatawan melintasi kawasan Rawa Pening di Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

“Di samping itu ada kepentingan lain. Belanda saat itu masih menguasai Indonesia. Jadi, ya untuk memperkuat militernya," kata dia.

img_title BRI Jalin Sinergi dengan KAI dan dalam Fasilitas Notional Pooling

Selain itu, memperlancar distribusi senjata dan perlengkapan militer lainnya. "Jadi orientasinya, memang dua hal itu, ekonomi dan militer,” ia menambahkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berawal dari Semarang, jaringan rel kereta api terus memanjang, meluas ke seluruh Jawa. Nova menuturkan, butuh waktu lama untuk membangun jaringan kereta api. Karena, di samping mahal juga sulit. 

img_title Bakal Jadi yang Terpanjang di RI, Kemenhub Bangun Rel Layang Solo

“Apalagi zaman itu masih ada rawa-rawa, sungai. Sedangkan alat juga masih tradisional, belum modern.”

Selanjutnya, Tak Mulus

img_title Jalur Pondok Ranji-Kebayoran Tergenang Air, Operasional KRL Terganggu

Tak Mulus

Awalnya, rencana pembangunan rel kereta itu ditentang oleh sejumlah pihak di Pemerintah Hindia Belanda. Ada sebagian pihak yang berpendapat volume produksi masih terlalu sedikit, sehingga tidak efisien apabila diangkut dengan kereta api.

Sementara itu, jumlah penumpang, kalaupun ada, diperkirakan juga sangat sedikit. Butuh dana yang besar untuk membangun jalur kereta api tersebut. 

Meski demikian, pada 10 Agustus 1867 jalan kereta api pertama di Indonesia bisa diresmikan. Tapi bukan berarti kesulitan telah bisa diatasi. 

Bahkan, tidak lama kemudian pekerjaan terpaksa dihentikan, karena Algemene Maatschappj voor Handel en Nijverheld Amsterdam, pemegang saham utama NIS, mengalami kesulitan keuangan dan nyaris bangkrut. Pembangunan baru bisa dilanjutkan lagi setelah pemerintah turun tangan memberikan pinjaman lunak.
 
Memberi pinjaman lunak merupakan salah satu cara Pemerintah Hindia Belanda untuk menyukseskan pembangunan jalur kereta tersebut. Selain itu, mereka memberi konsesi kepada perusahaan swasta yang berminat membangun jalur rel kereta api. 

“Biasanya dia akan membantu, karena untuk pembangunan jalur rel kereta api membutuhkan investasi besar,” ujar Nova.

Selain itu, Pemerintah Hindia Belanda memberlakukan undang-undang agraria. Beleid itu mengakui hak tanah milik pribumi, sehingga mempermudah pembebasan lahan. Belanda juga memberikan ganti rugi dengan besaran yang sudah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah Hindia Belanda membuat rencana induk atau master plan jalur kereta api itu terintegrasi dengan moda transportasi lain. “Jadi terintegrasi antarmoda. Biasanya, intermodanya itu menyambung ke pelabuhan,” ujarnya.

Awalnya, swasta yang membangun jalur kereta. Namun, seiring berjalannya waktu, Pemerintah Hindia Belanda membangun jalur kereta sendiri. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut