- ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Desi menyebut, saat ini jumlah panjang tol yang dikelola PT Jasa Marga secara keseluruhan baru mencapai 625 kilometer dan diproyeksikan akan bertambah menjadi 1.260 kilometer hingga 2019.
Dari angka itu, diketahui jumlah gardu tol yang tersebar di seluruh Indonesia mencapai 1.150 gardu. Dan ini artinya jika dikalikan dengan rata-rata lima orang pekerja di gardu tol, maka hanya ada 5.750 pekerja saja.
Cukup pelik juga mencari angka pasti berapa jelasnya pekerja yang berpotensi dirugikan dari penerapan kartu elektronik. Apalagi sumber di Jasa Marga menegaskan, para pekerja yang mengeluh itu tidak ada kaitannya dengan mereka. Sebabnya, sejak gagasan tol otomatis digulirkan pada tahun lalu, seluruh pekerja yang terkait Jasa Marga justru tak mempersoalkannya.
Sementara itu, Assistant Vice President Corporate Communication PT Jasa Marga Dwimawan Heru, tak menampik jika memang akan ada pengurangan pekerja di tol. Namun demikian jumlahnya tak sebanyak yang ditakutkan. Itu pun masih bersifat pengalihan profesi, atau dengan kata lain tidak ada PHK.
"Nanti ada pengawas GTO (gerbang tol otomatis). Jumlahnya memang tak sebanyak dulu. Yang tidak jadi pengawas nanti ada alih profesi," ujar Dwimawan.
![]()
Petugas mengoperasikan mesin anjungan kartu non tunai jalan tol Trans Sumatera, di pintu tol Helvetia Medan, Sumatera Utara. (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)
Simpang siurnya jumlah pekerja ini, bisa jadi lantaran mayoritas pekerja tol adalah pekerja kontrak dari perusahaan rekanan. Memang benar adanya 9.900 karyawan Jasa Marga, namun itu adalah jumlah pekerja tetapnya.
Jumlah pekerja tak tetapnya yang disediakan rekanan itulah yang hingga kini masih kabur. Karena itu jika ASPEK menyebut ada 20 ribu pekerja terancam, mungkin bisa jadi tak ada salahnya juga.
Apa pun itu, yang pasti saat ini secara prinsip sosialisasi tol otomatis memang telah bergulir sejak tahun 2016. Di awal kebijakan itu disampaikan, pengguna kartu tol otomatis meningkat 25 persen.
Kemudian melonjak lagi, seperti klaim Jasa Marga yakni 79 persen hingga September 2017. Ini artinya tersisa 21 persen lagi pengguna jalan tol yang belum menggunakan kartu tol otomatis. Jika memang ini fakta murni lonjakan pengguna kartu tol otomatis, maka bisa dipastikan secara prinsip tidak ada penolakan dari pengguna jalan tol.