- ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Ini sepertinya juga terjawab dari pernyataan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, yang boleh dikatakan tidak menyoroti adanya penolakan dari pengguna.
Selanjutnya, Proyek Ambisius?
Proyek Ambisius?
Yang jelas kini, mimpi serba otomatis lewat tol ini, diakui cukup ambisius. Meski klaim kesiapan pengguna kartu telah mencapai 79 persen, lalu kesiapan alat yang sudah 100 persen dan kartu-kartu dalam proses percetakan. Namun, proyek ini tetap terlihat terburu-buru. PT Jasa Marga sendiri bahkan terkesan belum mendalami kesiapan teknis secara detail.
Contohnya dalam jumlah kartu yang akan disiapkan di gerbang tol. "Lagi kita hitung. Saya belum ingin bicara jumlah," dalih AVP Corporate Communication PT Jasa Marga, Tbk Dwimawan Heru Santoso.
Dwimawan juga enggan menyebut tegas apakah kebijakan kartu tol elektronik bisa mengurai kemacetan yang selama ini kerap menjadi masalah di ruas tol.
Ia hanya bisa memastikan tol otomatis hanya akan mengurangi kepadatan di area masuk gardu tol. Dalihnya, melihat kemacetan di tol harus dikaji dari berbagai faktor. Yakni, ketidaksiplinan pengguna jalan, bertambahnya jumlah kendaraan angkutan besar, perbaikan jalan, atau pun kecepatan akibat musim libur baik itu di jalan maupun di rest area.
"Cashless ini iya (mengurangi kemacetan). (Tapi) Itu untuk kemacetan di gerbang. Kalau di jalan tol kan penyebabnya banyak," ujarnya.
Tak jauh berbeda dengan dikatakan Kepala BPJT Hery TZ. Dalam pernyataannya ia sempat mengklaim penggunaan kartu tol elektronik akan membantu efisiensi. Namun demikian, Hery tak bisa menjawab perihal target efisiensi.
"Kalau efisiensi dari sisi anggaran kita belum sampai ke sana, tapi pastinya kita akan hitung setelah ini semua berjalan, berapa efisiensi yang diperoleh badan usaha dengan kebijakan ini," ujarnya.
![]()
Antrian kendaraan saat transaksi di Gerbang Tol Cibubur, Jakarta TImur. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
Atas itu, mahfum kemudian kebijakan gerbang tol otomatis ini diserempetkan ke keterburu-buruan. Meski sejumlah elemen rencana ini ada yang telah disiapkan. Namun, masalah sekecil apa pun tetaplah masalah. Ia menuntut diselesaikan bukan untuk diabaikan. Keluhan soal ancaman hilangnya pekerjaan wajib diselesaikan.