- ANTARA/Rosa Panggabean
VIVA – Lalu lintas siang itu bising. Hilir mudik dan klakson kendaraan memekakkan telinga. Kendaraan saling salip memecah kemacetan. Asap kendaraan yang membubung semakin menambah sesaknya udara di tengah kota.
Â
Ya, Jalan Ahmad Yani, Kota pekanbaru, Riau, memang tak pernah sepi dari kebisingan. Sebab, jalan yang bersimpangan dengan Jalan Riau merupakan salah satu nadi lalu lintas kendaraan di Kota Bertuah itu.Â
Di ujung jalan, berdiri kokoh sebuah bangunan tugu menjulang di tengah kota. Lokasinya berhadapan langsung dengan rumah dinas wali kota. Cuma beberapa meter dari kantor gubernur.
Sekilas, tugu yang didominasi warna kuning keemasan itu menyerupai keris panjang yang dikelilingi liukan-liukan api. Di sekelilingnya, menempel ornamen-ornamen khas Melayu dengan latar warna kuning, merah, dan hijau.
Berdiri di dalam Kawasan Taman Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tunjuk Ajar Integritas, tugu itu diberi nama 'Tugu Antikorupsi'. Pemerintah setempat membangun tugu ini sebagai bentuk lambang komitmen Pemerintah Provinsi Riau untuk melawan dan tidak melakukan korupsi. (Baca juga: Rupa-rupa Jurus Lawan KPK)
Maklum, Provinsi Riau termasuk dalam enam daerah di Indonesia yang dinilai rawan terjadinya tindak pidana korupsi versi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2016. Indikatornya jelas, tiga gubernurnya tercatat 'hattrick', berturut-turut masuk bui gara-gara terima suap dan korupsi.
![]()
Tugu Antikorupsi yang ada di Riau. (VIVA/Ali Azumar)
Tugu ini diresmikan persis setahun lalu, dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) tahun 2016. Acaranya dihadiri Ketua KPK Agus Rahardjo, Jaksa Agung M Prasetyo, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, dan beberapa petinggi negara.Â
Kala itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, tugu ini merupakan simbol komitmen integritas, sekaligus tugu pengingat kepada para pejabat negara agar tidak menyalahgunakan jabatannya untuk korupsi.Â
Tapi siapa sangka, tugu dan RTH 'Tunjuk Ajar Integritas' yang menghabiskan anggaran sebesar Rp8 miliar itu, tak luput dari sasaran korupsi pejabat di Riau. Kejaksaan mengendus ada kerugian negara sekitar Rp1,2 miliar lebih dari proyek tersebut. Pembangunan tugunya menghabiskan anggaran Rp450 juta. (Baca juga: Megakorupsi di Tangan KPK)