- ANTARA/Rosa Panggabean
Di sisi lain, dia melanjutkan, biaya politik yang mahal dalam proses elektoral, birokrasi yang masih korup, sektor bisnis yang masih terbiasa mendapatkan keuntungan dan keistimewaan dari pengelolaan keuangan negara atau sumber daya negara lainnya, turut menyuburkan praktik korupsi.
Selain itu, Febri menyebut, akuntabilitas pengelolaan keuangan negara masih buruk serta penyelewengan kewenangan oleh penyelenggara negara dan birokrasi masih banyak terjadi.
"Strategi pencegahan korupsi harus bisa memberikan edukasi antikorupsi pada rakyat, serta pilihan politiknya dalam berbagai ajang elektoral," kata Febri.
![]()
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang saat berada di Jakarta. (VIVA/Ikhwan Yanuar)
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang tak menampik masih tumbuh suburnya praktik korupsi di Indonesia. Meskipun dari sisi pencegahan, KPK telah berupaya menjangkau seluruh provinsi, mengawal pengelolaan keuangan, dan pemasukan negara.
"Ada sejumlah saran perbaikan disampaikan, tapi kalau juga transaksionalnya muncul dan negara rugi, maka dari situ KPK mencarinya. Apakah ada kick back-nya? Kalau kami bisa buktikan itu, proses berikutnya tentu penindakan," kata Saut di Jakarta, 6 Desember 2017.
Saut pun mengaminkan bahwa kebanyakan pelaku korupsi itu erat kaitannya dengan politik. Umumnya, kata dia, pelaku tidak berdiri sendiri.Â
Selain melibatkan staf aparatur sipil negara, para pelaku ini juga melibatkan pihak swasta yang tak jarang bertindak sebagai kepanjangan tangan si oknum pejabat.
Analisis lain menyebutkan, beragam kasus suap maupun korupsi semakin kompleks manakala para oknum pejabat negara itu diikat oleh perjanjian gelap di masa pencalonan (elektoral), yang membuat mereka sulit keluar dari jeratan transaksional politik.
"Kalau sudah demikian, mau pengawasan apa saja akan gagal, karena ruang gelap transaksional itu bisa terjadi kapan saja, di mana saja. KPK juga kan tidak 24 jam di tengah-tengah mereka," tutur mantan staf ahli Badan Intelijen Negara (BIN) ini.Â
Bagi KPK, lanjut Saut, selama ada bukti tentu akan dieksekusi. Tapi, yang jadi pertanyaan besar KPK, ada yang KPK tidak bisa buktikan perilaku korupsinya. Namun, sejatinya perilaku curang itu terus berlanjut.Â