'Keraton Abal-abal Mengganggu dan Merusak Tatanan'
- Dok. Pribadi
Tapi, yang diakui hanya Yogyakarta?
Kalau Yogyakarta itu beda dengan kita. Karena menjadi keraton yang masih memegang kekuasaan dan politik. Dan Yogyakarta itu masuk di dalam sistem ketatanegaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jadi beda jauh banget sama kita. Dulunya sama dengan kita, tapi begitu merdeka, hanya Yogyakarta sendiri yang selamat sampai sekarang dan masuk ke dalam struktur ketatanegaraan Indonesia. Sultan Yogya adalah Gubernur, Paku Alam sebagai Wakil Gubernurnya. Dan mempunyai undang-undang sendiri, UU Keistimewaan Yogyakarta.
Menurut Anda apa yang menyebabkan keraton-keraton ini hanya sebatas tercatat di atas kertas?Â
Itu yang saya juga enggak tahu. Jadi begini, ketika kita memperjuangkan Permendagri saja itu perjuangan yang sangat berat banget buat kita. Jadi kita dapat Permendagri nomor 39 tahun 2007 itu saja sudah Alhamdulillah sekali itu, hehehee..
Itu sja banyak juga rintangannya dan tidak mudah. Jadi boro-boro berbicara yang sangat jauh, untuk meng-goal-kan itu saja rintangannya berat sekali itu.Â